Jumat, 22 November 2024

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Maut di Tuban

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Kecelakaan di Jalan Tuban-Bancar KM 12-13 Dusun Bogang, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Senin (8/9/2020) kemarin. Foto: Istimewa

Jasa Raharja menyerahkan santunan terhadap ahli waris enam korban kecelakaan di Jalan Tuban-Bancar KM 12-13 Dusun Bogang, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Senin (8/9/2020) kemarin.

Suhadi Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 34 tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan PMK No.16 tahun 2017, enam korban kecelakaan tersebut terjamin menerima santunan dari Jasa Raharja.

“Santunan meninggal dunia untuk masing-masing ahli waris sebesar Rp 50.000.000,” kata Suhadi, Selasa (8/9/2020).

Sekadar diketahui, kecelakaan maut di Tuban mengakibatkan enam orang meninggal dunia. Kecelakaan itu melibatkan mobil Kijang yang menabrak truk di jalur pantura Tuban, tepatnya Jalan Tuban-Bancar KM 12-13 Dusun Bogang, Desa Beji, Kecamatan Jenu.

Enam orang korban yang meninggal di lokasi itu terdiri dari lima penumpang yang masih satu keluarga dan satu orang sopir. Sedangka satu orang penumpang selamat yang duduk di kiri sopir kijang.

“Enam orang yang meninggal, termasuk sopirnya. Satu orang selamat yang duduk di samping kemudi kijang,” ujar AKP Argo Budi Sarwono Kasat Lantas Tuban Senin (7/9/2020) kemarin.

Argo menjelaskan, kronologi kecelakaan ini bermula saat mobil Toyota Kijang Nopol K-8824-BE yang dikemudikan oleh Ismail berpenumpang 6 orang, melaju dari arah Barat ke Timur, berusaha mendahului kendaraan Truk melalui sisi kiri.

Kemudian, setelah berhasil mendahului Kendaraan Truk di depannya, Mobil Kijang itu berjalan oleng ke kanan lalu masuk lajur kanan. Bersamaan, dari arah berlawanan, melaju Kendaraan Truk Colt Diesel Nopol S-8252-HJ yang dikemudikan Muslik sehingga tabrakan tidak terhindarkan.

“Diduga pengemudi Toyota Kijang Nopol K-8824-BE tidak penuh konsentrasi saat mendahului Kendaraan di depannya,” katanya. (bid/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs