Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan, Bantuan Subsidi Upah bagi para karyawan atau pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dicairkan secara bertahap.
Pemprov mengklaim, sudah ada 560.670 tenaga kerja dari total 1,7 juta tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jatim, yang sudah mendapat bantuan subsidi ini.
Pada gelombang pertama, telah dicairkan subsidi untuk 122.379 tenaga kerja di Jatim. Lalu pada gelombang kedua, bantuan sudah dicairkan untuk 428.291 tenaga kerja.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, pada penyerahan tahap kedua ini menyerahkan secara simbolis bantuan subsidi upah kepada perwakilan pekerja di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/9/2020).
Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari 38 kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur.
Program Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600 ribu per bulan ini diberikan selama 4 bulan dengan total Rp2,4 juta. Pencairannya dilakukan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp1,2 juta untuk setiap pekerja.
Target calon penerima bantuan ini sebanyak 15,7 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Penyaluran subsidi ini dilakukan oleh bank yang tergabung di Himpungan Bank Milik Negara (Himbara).
Usai menyerahkan bantuan subsidi upah secara simbolis, Khofifah mengatakan, pemberian bantuan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah membantu pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan terdampak Covid-19.
Salah satu syarat sebagai calon penerima bantuan, pekerja merupakan peserta yang tertib administrasi dan rutin membayar iuran sampai dengan Juni 2020 lalu.
Khofifah berharap, bantuan ini mampu menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja, mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect pertumbuhan ekonomi di masa pandemi.
“Saya harap bantuan ini juga bisa memberikan penguatan ketahanan kesehatan masyarakat, baik di lingkungan atau keluarganya. Misalnya untuk penguatan gizi keluarga pekerja sehingga memperkuat imunitas tubuh,” katanya.
Khofifah pun kembali mengingatkan pekerja tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan baik saat bekerja maupun aktivitas sehari-hari. Salah satunya menggunakan masker secara benar dan aman.
“Saya masih sering menemukan orang menggunakan masker posisinya tidak benar, misal di bawah hidung atau hanya menutupi dagu. Saya minta teman-teman serikat pekerja dan manajemen perusahaan terus mengingatkan tentang ini,” ujarnya.
Khofifah juga menyerahkan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2019. Untuk kategori perusahaan besar juara pertama diraih PT Pelabuhan Indonesia III (Persero). Sedangkan kategori usaha kecil mikro diraih CV Mahera dari Kabupaten Tuban.
Anugerah Paritrana Award 2019 adalah apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang berkomitmen serta mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Perbaikan layanan dari seluruh proses ketenagakerjaan kami harap bisa terus dilakukan sehingga komitmen pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa terus terbangun dan kesejahteraan karyawan meningkat,” katanya.
Dodo Suharto Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur mengatakan, penyerahan bantuan subsidi upah gelombang berikutnya segera dilakukan sampai semua pekerja bisa menerima haknya.
Untuk itu ia terus mengimbau perusahaan segera menyerahkan data terkini pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu juga nomor rekening tidak valid, pihaknya akan mengembalikan ke perusahaan sehingga bisa divalidasi ulang.
“Terkait proses validasi yang cukup detail ini, kami minta perusahaan menyegerakan, baik yang belum mengirim maupun yang konfirmasi ulang, agar mengirimkan paling lambat tanggal 15 September 2020,” ujarnya.(den)