Sabtu, 23 November 2024

Tiga Tersangka Jalan Raya Gubeng Ambles Mangkir dari Panggilan Polisi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Jalan Raya Gubeng saat masih belum recovery setelah ambles pada 18 Desember 2019. Foto: Abidin/Dok suarasurabaya.net

Tiga orang tersangka kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan RH (Project Manager PT. Saputra Karya), AP (Site Manager PT. Nusa Konstruksi Enjiniring), dan BS (Dirut PT. Nusa Kontruksi Enjiniring), pada Senin (28/1/2019) hari ini. Namun, ketiganya tidak memenuhi penggilan penyidik.

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim mengatakan, mangkirnya ketiga orang tersangka ini belum diketahui alasannya. akan kembali dilakukan pemanggilan kedua kalinya.

Yusep mengatakan, ketiganya nantinya akan dipanggil ulang untuk menjalani pemeriksaan. Bila tidak datang, pihaknya akan melayangkan pemanggilan ketiga, kalau tidak datang juga akan dijemput paksa.

“Kami akan layangkan panggilan lagi, panggilan kedua, dan ketiga. Kalau nanti tetap tidak datang bisa dijemput,” katanya, Senin (28/1/2019)

Yusep mengatakan, pemeriksaan enam tersangka ini memang dilakukan secara bertahap. Sesuai jadwal, pada Selasa (29/1/2019) pemeriksaan berikutnya dilakukan pada tiga tersangka lainnya yakni RW (Manager PT NKE), LAH (Engenering Supervisor PT Saputra Karya, dan AK (Site Manager PT Saputra Karya).

“Besok lainnya akan diperiksa besok,” kata Yusep.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa, 18 Desember 2018. Amblesnya jalan itu menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter.

Jalan itu telah diaspal kembali sehingga sudah bisa difungsikan kembali separuh jalan sisi timur. Sedangkan sisi barat masih belum dibuka karena menunggu penguatan kontruksi. (bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs