Menjelang tahapan penting Pilkada Serentak 2020, terutama masa kampanye pasangan calon di tengah pandemi Covid-19, politik uang diperkirakan tetap terjadi.
Lembaga Survei Indopol melakukan survei tentang dampak Pandemi Covid-19 di berbagai bidang, salah satunya terkait Pilkada Serentak 2020.
Indopol memperkirakan, aspek ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 akan mempengaruhi kualitas penyelenggaraan Pilkada tahun ini.
Ratno Sulistiyanto Direktur Eksekutif Indopol Survey mengatakan, kualitas demokrasi sangat dipengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat.
Pemilu dan Pilkada di Indonesia, kata dia, sudah lama dikritisi menjadi praktik politik mahal. Hanya kontestan dengan “logistik jumbo” yang bisa menang.
“Politik uang juga berkembang semakin canggih modusnya dan semakin besar jumlahnya terutama oleh kontestan dengan logistik jumbo,” ujarnya.
Indopol melakukan survei tentang politik uang ini melibatkan 1.000 responden di Jatim yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah secara random sistematis.
Survei yang menerapkan metode stratified random sampling ini memiliki margin of error sekitar 3.2 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen (slovin).
“Bisa dilihat, hasil survei menunjukkan, mayoritas masyarakat Jatim mengaku bakal menerima pemberian uang dari pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada serentak 2020,” kata Ratno.
Secara angka, persentase responden yang mengaku akan menerima pemberian itu mencapai 53,8 persen. Meskipun, sebagian besar dari mereka mengaku uang itu tidak mempengaruhi pilihan calon.
Kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, kata Ratno, diperkirakan menjadi salah satu faktor kenapa masyarakat memaklumi politik uang menjelang Pilkada.
Sementara, ada 27,80 persen responden yang menjawab, mereka akan menerima uang dari pasangan calon tertentu tapi tetap memilih calon lain yang mereka sukai.
Sementara 20 persen responden lainnya menjawab, mereka akan menerima uang itu dan memilih pasangan calon yang memberikan uang.
Artinya, sebenarnya politik uang tidak terlalu efektif di Jawa Timur meskipun kondisi Pandemi Covid-19 berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat.
“Pada intinya dia menerima (politik uang). Ini poin pentingnya. Politik uang jelas menjadi biang keladi proses demokrasi yang mahal. Politik uang akan berdampak pada kualitas demokrasi,” ujarnya.
Mohammad Amin Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyebutkan, ada sejumlah kerawanan pada Pilkada Serentak di tengah pandemi.
Potensi kerawanan yang dia maksud antara lain penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) yang dipakai sebagai komoditas kampanye atau politik uang. Utamanya bagi calon petahana.
“Kondisi ekonomi yang sulit berpotensi maraknya politik uang. Kami akan melakukan pengawasan, termasuk mengawasi dugaan Bansos digunakan untuk kepentingan Pilkada,” kata Amin.
Dari 19 daerah penyelenggara Pilkada di Jatim, ada sembilan daerah yang bupati, wali kota, atau wakil kepala daerahnya berpotensi maju kembali karena belum menjabat dua periode.
Daerah itu antara lain Mojokerto, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Blitar, Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Jember.
“Oleh karena itu, kami harus mengantisipasi politisasi Bansos dan penggunaan fasilitas pemerintah oleh para petahana,” ujar Amin.
Dia berjanji akan mengawasi dengan mendahulukan pencegahan. Amin juga mengaku terus berupaya meningkatkan pengawasan partisipasi publik.
Adapun 19 daerah penyelenggara Pilkada di Jatim antara lain Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, Banyuwangi, Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.(den/ipg)