Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Senin, tercatat di angka Rp1.030.000/gram atau naik sebesar Rp3.000 dari sebelumnya.
Sedangkan untuk harga jual emas Antam turut naik Rp4.000/gram dari sebelumnya menjadi Rp931.000/gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
– Harga emas 0,5 gram : Rp545.500
– Harga emas 1 gram : Rp1.030.000
– Harga emas 2 gram : Rp2.000.000
– Harga emas 3 gram : Rp2.975.000
– Harga emas 5 gram : Rp4.930.000
– Harga emas 10 gram : Rp9.795.000
– Harga emas 25 gram : Rp24.362.000
– Harga emas 50 gram : Rp48.645.000
– Harga emas 100 gram : Rp97.212.000
– Harga emas 250 gram : Rp242.765.000
– Harga emas 500 gram : Rp483.320.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp970.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ant/lim)