Sabtu, 23 November 2024

Sampah Domestik di Kali Surabaya Mencapai 40 Meter Kubik per Hari 

Laporan oleh Achmad Zainal Alim
Bagikan
Proses pengangkutan sampah domestik di Kali Surabaya yang dilakukan oleh Perum Jasa Tirta I. Foto: ANTARA Jatim

Kepala Divisi Jasa ASA II Perum Jasa Tirta (PJT) I Arief Budiyantono mengungkapkan pihaknya mengangkut sampah domesik yakni sampah organik dan anorganik yang ada di Kali Surabaya hingga 40 meter kubik per harinya.

“Setiap hari sampah yang bisa kami angkat sekitar 30 hingga 40 meter kubik. Berat tonasenya bervariasi, karena sampah organik dan anorganik bercampur dan kondisinya juga basah,” kata Arief di Surabaya, Minggu.

Arief mengatakan untuk mengatasi persoalan sampah yang mengapung di Kali Surabaya, pihaknya menggunakan trash boom atau ponton apung yang berada di bawah Jembatan Tol Gunungsari.

Sampah yang tertangkap itu lalu diangkut menggunakan excavator ke spoilbank atau bak penampungan sampah sementara yang berada di bantaran sungai.

“Sampah yang terangkut itu kemudian dilakukan hauling atau pengangkutan menggunakan dump truk yang bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Suarabaya. Selanjutnya sampah dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) milik Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengambilan sampah secara rutin itu menjadi bagian dari kegiatan operasional yang dilakukan PJT I setiap harinya. Hal itu dilakukan agar air yang akan dialirkan untuk air baku konsumsi masyarakat terutama di Kota Surabaya bisa lebih bersih.

“Sampahnya macam-macam. Dari permukaan terlihat hanya enceng gondok tapi juga banyak juga bercampur dengan sampah plastik,” kata Arief.

Tidak hanya itu, untuk melakukan pemeliharaan Kali Surabaya, pihaknya juga melakukan pemantauan kualitas air dengan berbagai parameter. Selain juga mulai memantau pemanfaatan sempadan sungai bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

“Karena sempadan sungai mulai banyak tidak sesuai dengan peruntukannya. Banyak yang dijadikan tempat sampah. Ini kan tidak benar. Kami juga telah memasang banyak papan larangan dan juga sosialisasi pada warga agar tak membuang sampah di sungai atau bantaran di sepanjang Kali Surabaya,” ucapnya.

Sementara untuk meminimalisasi pencemaran dari limbah industri, PJT I juga melakukan Patroli Air bersama dengan Badan Lingkungan Hidup Jatim, BBWS Brantas, Pemda setempat, dan LSM Konsorsium Lingkungan Hidup.

“Patroli Air masih rutin kami gelar setiap bulannya bersama instansi terkait untuk mencari tahu di mana saja titik sumber pencemar di sepanjang Kali Surabaya untuk kemudian diberikan peringatan kepada pabrik yang membuang limbahnya ke sungai namun belum memenuhi baku mutu,” tuturnya.

Dipastikan Arief, kondisi air di Kali Surabaya ini masuk kelas air II. Ini menandakan bahwa butuh treatment lanjutan agar air bisa dikonsumsi masyarakat.

“Untuk treatment itu bukan kewenangan kita tapi pihak lain (PDAM),” tuturnya.

Kegiatan operasional lain yang juga dilakukan, yakni pengerukan sedimentasi atau lumpur dari dasar sungai.

“Pengerukan sedimen kami lakukan bersama dengan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya. Lokasinya di Kali Surabaya, Kali Kedurus, dan Kali Mas, baik bersifat rutin maupun penanganan darurat. Pengerukan ini berfungsi sebagai normalisasi sungai agar kapasitas pengaliran sungai dapat terjaga sesuai debit yang dirancang untuk mengendalikan banjir,” tutur Arief.

Secara prinsip, untuk menjadikan Kali Surabaya lebih bersih dan berkualitas diperlukan kerja sama dan keterlibatan berbagai pihak, tidak bisa hanya bergantung kepada pemerintah.

“Kepedulian lingkungan sudah menjadi kewajiban kita semua, kolaborasi dan kerjasama menjadi kunci utama dalam pemeliharaan Kali Surabaya” katanya.(ant/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs