Polisi mengamankan tiga kurir narkoba yang mengendarai sebuah mobil Ertiga B 2768 TFR. Petugas sempat berkejaran dengan pelaku yang berusaha kabur saat mencoba dihentikan.
Tim Penyelidikan II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Iptu Danang Eko Arbianto sempat beradu cepat dengan kurir di Jalur Pantura, Lamongan.
Setelah dipepet mobil petugas, mobil para pelaku berhasil dihentikan. Polisi lantas menggeledah mobil dan menemukan dua kantong tas berisi narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.
“Benar, kami amankan di Jalur Pantura Lamongan. Setelah kami kejar, kami pepet mobil pelaku, lalu kami geledah dan kami temukan barang bukti sabu seberat 2 kilogram,” kata AKBP Memo Ardian Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (29/8/2020).
Memo menjelaskan, penangkapan tiga pelaku kurir narkoba itu merupakan hasil koordinasi dengan Mabes Polri terkait peredaran Narkotika.
“Kami lakukan dengan pengintaian dan pengejaran mobil pelaku dengan buddy system. Kami menggunakan dua tim dalam pemantauan pergerakan peredaran sabu dari Jakarta ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Memo menjelaskan pengungkapan kurir narkoba jaringan Jakarta-Surabaya ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.
“Ini adalah bagian dari operasi Tumpas Semeru. Kami masih melakukan penyelidikan dan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di Jawa Timur, khususnya di Surabaya,” kata Memo. (bid/dfn)