Sabtu, 23 November 2024

Presiden Sampaikan Tiga Agenda Besar dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden memberikan arahan di sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden menyampaikan tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Ketiga agenda itu adalah pembenahan regulasi nasional, reformasi birokasi, dan peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Presiden dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).

“Regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas, dan tidak memberikan kepastian hukum yang membuat prosedur berbelit-belit, yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi, ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan,” ujarnya.

Semangat pembenahan regulasi tersebut, lanjut Jokowi, salah satunya melalui omnibus law yang meyelaraskan puluhan undang-undang sehingga memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel.

Dengan penyederhanaan sekaligus peningkatan akuntabilitas tersebut, Presiden yakin akan meningkatkan langkah dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kita akan terus melakukan sinkronisasi ini secara berkelanjutan dan jika bapak atau ibu menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron, yang tidak sesuai dengan konteks saat ini, berikan masukan pada saya,” kata Presiden.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara mengingatkan penegak hukum dan pengawas intern pemerintah tidak memanfaatkan hukum atau regulasi yang belum sinkron untuk menakut-nakuti pengambil kebijakan dan pelaksana.

“Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras jelas membahayakan agenda pembangunan nasional yang seharusnya bisa kita kerjakan secara cepat, kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan-ketakutan itu,” tuturnya.

Agenda besar yang kedua, menurut Presiden adalah reformasi birokrasi. Jokowi mengatakan, organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan divisi harus segera disederhanakan tanpa mengurangi pendapatan dan penghasilan dari para birokrat.

“Karena terlalu banyak eselon akan semakin memperpanjang birokrasi, memecah anggaran dari unit-unit kecil yang sulit pengawasannya, dan anggaran akan habis digunakan untuk rutinitas saja,” imbuhnya.

Presiden mengingatkan, reformasi birokrasi juga erat kaitannya dengan perizinan dan tata niaga yang juga harus memperoleh perhatian khusus.

Karena, yang berkepentingan terhadap perizinan bukan cuma pelaku usaha besar, tetapi juga 60 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang merupakan penopang utama perekonomian nasional.

Maka dari itu, sistem perizinan dan tata niaga yang memberi kesempatan bagi para pemburu rente harus segera dirombak dengan menerapkan penyederhanaan birokrasi dan pemanfaatan teknologi informasi yang semakin meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat.

Apalagi tata niaga yang menyangkut fondasi kehidupan masyarakat terutama yang berkaitan dengan pangan, obat, dan energi.

“Yang menjadi korban akhir dari tata niaga yang tidak sehat itu adalah rakyat. Rakyat harus menanggung harga yang mahal akibat dari tata niaga yang tidak sehat,” katanya.

Sementara itu, kampanye terhadap literasi antikorupsi, yang menjadi agenda besar ketiga, menurut Jokowi harus bersama-sama digalakkan.

Masyarakat harus menyadari apa itu korupsi, gartifikasi, hingga kepatutan dan kepantasan yang kemudian menjadi budaya keseharian.

“Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan penjara. Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga, dan kepada Tuhan,” ucapnya.

Kepala Negara pun mengajak seluruh pihak untuk menyamakan visi dan menyelaraskan langkah dalam rangka melaksanakan tiga agenda besar tersebut dan membangun pemerintah yang efektif, efisien, inovatif, sekaligus bebas dari korupsi.(rid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs