Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat dan pengelola tempat wisata untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat di liburan panjang akhir pekan ini.
“Karena kalau kita tidak disiplin, kita yang akan memanen kasusnya di beberapa hari ke depan,” kata Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/8/2020).
Wiku mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun selama menikmati libur panjang, selalu menjaga jarak antara individu, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun.
Pengelola tempat wisata pun harus memfasilitasi penerapan protokol kesehatan, seperti membatasi tingkat okupansi atau kapasitas terisi maksimal 50 persen dari total kapasitas.
Kemudian, pengelola wisata juga harus menyediakan sarana mencuci tangan di banyak titik, merenggangkan jarak antara pengunjung, dan mengawasi pengunjung agar memakai masker di tempat umum.
“Ini tanggung jawab kita semua. Kapasitasnya hanya 50 persen, jaga jarak, sediakan tempat cuci tangan, pakai masker, demikian pula anggota masyarakat harus betul-betul disiplin,” kata Wiku.
Wiku mewanti-wanti agar pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di beberapa lokasi wisata selama liburan HUT RI pada 17 Agustus 2020 lalu tidak terulang lagi.
“Misalnya di Bukit Besak Sumatera Selatan ada 6.000 pendaki saat liburan 17 Agustus. Kami lihat di Pantai Pangandaran, Jawa Barat juga berkerumun, pendaki di Gunung Bawakaraeng Makassar, Sumatera Selatan ada 6.000 pendaki. Ini tidak terapkan berjaga jarak,” ujar dia.
“Jangan sampai prestasi (prestasi penanganan,-red) yang sudah kita capai, jangan sampai rusak karena keteledoran atau ketidakdisiplinan kita semua,” Wiku menambahkan.
Hingga Kamis ini, jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Per hari ini terdapat penambahan 2.266 kasus terkonfirmasi sehingga total menjadi 147.211 kasus pasien positif Covid-19, dengan 100.674 pasien telah sembuh dan 6.418 kasus pasien meninggal dunia.(ant/iss)