Proyek Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) sepanjang 172 km memperoleh kredit sindikasi dana talangan tanah senilai Rp2,52 triliun untuk pembebasan lahan tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk., melalui anak usahanya PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) itu.
“Betul, kami kemarin (29/1/2019) baru menandatangani sindikasi kreditnya dari empat bank nasional yakni BNI, BRI, BCA, dan Bank Mandiri. Masing-masing institusi perbankan tersebut mengucurkan Rp630 miliar,” kata D Hari Pratama Direktur Utama PT JPB, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Menurut Hari Pratama, pihaknya memiliki tanggungjawab untuk menyiapkan dana talangan tanah dalam perjanjian pengusahaan jalan tol dan sebagai langkah awal pembebasan lahan, pihaknya telah mengajukan pinjaman sebesar Rp2,52 triliun dan juga sudah disetujui oleh pihak sindikasi.
“Dana talangan tanah ini akan dipakai untuk pembayaran ganti rugi tanah Seksi Probolinggo dan sebagian Situbondo,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Hari mengatakan bahwa kredit sindikasi dana talangan tanah ini merupakan kredit tahap awal dari total Rp4,7 triliun yang direncanakan untuk proses pembebasan lahan Ruas Jalan Tol Probolinggo Banyuwangi.
Hari berterima kasih sebesar-besarnya atas dukungan dan bantuan seluruh pihak yang sudah terlibat dalam suksesnya proses pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi.
“Tol ini nantinya akan menjadi kesatuan dalam Tol Trans Jawa demi menciptakan konektivitas Indonesia yang lebih baik,” katanya.
Jalan Tol Probowangi akan terbagi menjadi tiga seksi, yaitu Seksi I di Wilayah Probolinggo (31,2 kilometer), Seksi II di Wilayah Situbondo (109 kilometer), dan Seksi III di Wilayah Banyuwangi (31,8 kilometer).
Ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi akan menjadi titik akhir jaringan jalan tol Trans-Jawa dengan masa konsesi untuk pembangunan Tol Probowangi adalah 35 tahun dan total investasi diperkirakan mencapai Rp23,3 triliun. (ant/dwi)