Sabtu, 23 November 2024

Menteri Susi Minta Pengusaha Jujur Melaporkan Data Hasil Tangkapan Ikan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan (berdiri) menyampaikan laporan data hasil tangkapan ikan kepada Joko Widodo Presiden dalam acara silaturahim dengan pelaku usaha perikanan tangkap, Rabu (30/1/2019), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan, hari ini mendampingi Joko Widodo Presiden bersilaturahmi dengan perwakilan pelaku usaha perikanan tangkap penerima surat izin usaha perikanan (SIUP), dan surat izin penangkapan ikan (SIPI) tahun 2019.

Acara yang dihadiri ratusan pengusaha perikanan tangkap dari berbagai daerah, digelar di Istana Negara, Jakarta.

Dalam laporannya kepada Presiden, Susi mengatakan sejak empat tahun belakangan, produk perikanan Indonesia sudah diterima di 147 negara. Artinya, ada kenaikan dari sebelumnya diterima di 111 negara.

“Itu bukti perikanan Indonesia sudah jauh lebih baik, dan diterima banyak negara,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Pemerintah, lanjut Susi, juga mendorong pelaku usaha perikanan nasional menjadi tuan rumah, di mana Presiden menutup pintu investasi di sektor perikanan tangkap, dan meningkatkan pengawasan terhadap kapal-kapal asing yang berniat mencuri ikan di perairan Indonesia.

Tapi, menurut Susi, evaluasi terhadap kapal perikanan Indonesia dalam dua tahun terakhir (2017-2018), masih diketemukan sejumlah pelanggaran.

Padahal, Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang bertujuan membantu para pelaku usaha penangkapan ikan, seperti pengukuran ulang (pemutihan) daya tampung/bobot kapal-kapal penangkap ikan dan menerbitkan izin tanpa dikenakan sanksi pidana atau administratif.

Pelaku usaha ikan tangkap yang menggunakan kapal di bawah 10 gross tonnage (GT), juga sudah tidak perlu lagi mengurus izin berlayar, surat laik operasi (SLO), dan sebagainya.

Sedangkan untuk kapal nelayan di atas 30 GT, Pemerintah menata pelaporan hasil tangkapan. Setahun terakhir ini KKP meninjau perizinan supaya pelaporan hasil tangkapan bisa diperbaiki.

“Data yang benar sangat penting untuk menyusun rencana pembangunan ekonomi sektor perikanan yang akan datang,” kata pemilik Susi Air.

Susi mengungkapkan, sesudah KKP memeriksa 3558 kapal, ternyata 1203 pemilik izin harus melakukan perbaikan data pelaporan atau laporan kegiatan perikanan (LKP).

Dari perbaikan data LKP tahun 2017-2018, ada kenaikan sebanyak 600 ribu ton. Jadi, selama ini memang akurasi data yang dilaporkan masih rendah (under reported).

“Pak Presiden sering menegur saya. Setelah 7 ribuan kapal asing pergi, tapi hasil perikanan Indonesia masih segitu saja, tidak ada peningkatan signifikan. Makanya, saya mohon pelaku usaha tangkap ikan jujur melaporkan hasil tangkapannya. Kan aneh kalau ada kapal 150 GT dalam laporannya setahun cuma menangkap 20 ton ikan,” paparnya.

Lebih lanjut, Susi menegaskan pihaknya hanya perlu kejujuran dalam pelaporan data supaya semua pihak bisa mengetahui betapa besarnya potensi perikanan Indonesia.

Susi yakin sumber daya perikanan yang melimpah bisa menjadikan Indonesia poros maritim dunia dalam hal memasok produk perikanan.

Selain itu, pemerintah juga mengupayakan sumber daya perikanan dikelola secara berkelanjutan, sehingga bisa memberikan manfaat untuk kemakmuran rakyat sekarang dan yang akan datang. (rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs