Penyanyi Ardhito Pramono mengklarifikasi unggahan dengan tanda pagar #IndonesiaButuhKerja di akun Instagram pribadinya dan mengaku sudah mengembalikan pembayaran.
Karena unggahan itu, warganet menuding Ardhito mendukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Lewat kicauan di akun Twitter dia luruskan itu.
“Betul bahwa saya menerima briefing untuk ikut dalam kampanye tagar #IndonesiaButuhKerja dan menerima bayaran. Seperti kerja sama saya dengan sebuah brand,” tulis Ardhito, dikutip Antara, Minggu (16/8/2020).
“Namun dalam briefing yang saya terima dari publicist saya, tidak ada keterangan tentang Omnibus Law. Apakah saya bertanya sebelumnya? Ya, saya bertanya,” sambung Ardhito Pramono.
Ardhito juga menanyakan apakah ada kaitannya dengan tujuan politik tertentu. Pihak publicist-nya menjawab tidak dan menjelaskan unggahan itu hanya untuk membuat tenang di tengah pandemi.
“Saya juga bertanya, apakah ada hubungan dengan Omnibus Law? Jawabannya, tidak ada,” jelas Ardhito.
Pelantun lagu “Bitterlove” itu bilang, dia hanya musisi dan menolak disebut buzzer. Atas ketidaktahuannya, Ardhito memohon maaf terkait unggahan #IndonesiaButuhKerja.
Dia mengaku sudah mengembalikan pembayaran yang dia terima.
“Atas ketidaktahuan dan seakan seperti nirempati pada mereka yang sedang memperjuangkan penolakan terhadap RUU ini, saya mohon maaf. Ke depan saya akan berusaha lebih berhati-hati dan peduli,” kata dia.
“Atas permintaan maaf ini, hari ini saya sudah meminta publicist saya untuk mengembalikan pembayaran yang saya terima dari memposting tagar,” papar Ardhito Pramono.(ant/den)