Jumat, 22 November 2024

Dalam RAPBN 2021 Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi Mencapai 5,5 Persen

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Suasana sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Foto : Antara

Joko Widodo Presiden menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 pada Jumat (14/8/2020).

Di hadapan Anggota DPR RI dan DPD RI, baik yang hadir di Ruang Sidang Paripurna mau pun secara virtual, Presiden mengatakan pandemi Covid-19 merupakan bencana yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Pemerintah sudah melakukan langkah yang luar biasa untuk mengatasi masalah yang muncul akibat wabah penyakit tersebut.

Menurut Jokowi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 antara lain memberi relaksasi defisit APBN sehingga bisa diperlebar di atas 3 persen selama tiga tahun.

Kebijakan relaksasi defisit melebihi 3 persen dari PDB, kata Presiden masih diperlukan dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal.

“Tahun 2020, APBN telah diubah dengan defisit sebesar 5,07 persen PDB dan kemudian meningkat lagi menjadi 6,34 persen PDB,” ucap Jokowi.

Sekarang, pemerintah juga harus fokus mempersiapkan diri menghadapi tahun 2021. Karena ketidakpastian global mau pun domestik masih akan terjadi, program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang.

Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan RAPBN 2021 dirancang untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19, dan mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing ekonomi.

Selain itu, RAPBN 2021 juga untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital, serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

“RAPBN juga harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, perkembangan sosial ekonomi dan geopolitik, efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan,” paparnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan pelaksanaan reformasi fundamental juga harus dilakukan, antara lain reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, dan reformasi sistem penganggaran dan perpajakan.

Dengan berpijak pada strategi tersebut, Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021, yaitu Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.

Presiden menjelaskan, asumsi indikator ekonomi makro yang menjadi acuan RAPBN 2021 adalah Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 4,5-5,5 persen.

Tingkat pertumbuhan ekonomi itu diharapkan didukung peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama. Sedangkan inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3 persen untuk mendukung daya beli masyarakat.

Kemudian, Rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.600 per Dollar AS. Selain itu, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun yang diperkirakan sekitar 7,29 persen.

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 45 Dollar AS per barel. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705.000 barel dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs