Kejadian kebakaran di Kota Surabaya pada 2020 terhitung hingga Jumat (14/8/2020), menurun drastis dibanding tahun 2019 lalu. Penurunan angka kebakaran ini diduga, karena dampak bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Dedi Irianto Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Surabaya mengatakan, jumlah kebakaran di tahun 2019 hingga Agustus tercatat ada 137 kejadian. Sedangkan tahun ini, hingga pertengahan Agustus 2020 tercatat hanya 23 kejadian, yang kebanyakan bukan jenis kebakaran dengan risiko tinggi.
Dedi menduga, alasan menurunnya angka kasus kebakaran di Kota Surabaya dikarenakan pandemi Covid-19. Masyarakat beradaptasi dengan bekerja di rumah (work from home/WFH) dan menghabiskan lebih banyak waktu di rumah.
Menurutnya, selama ini banyak kasus kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian dalam mematikan api kompor hingga korsleting listrik.
“Efek dari stay at home mungkin, karena keban melaporkannya juga cepat karena ada disitu,” kata Dedi kepada Radio Suara Surabaya dalam program Perspektif Bisnis, Jumat pagi.
Selain itu, Dedi melihat bahwa sudah ada perhatian dari masyarakat, tentang apa yang harus dilakukan saat terjadi kebakaran dengan langsung menghubungi Command Center 112. Dengan informasi yang dilaporkan cepat, maka tim PMK dapat segera meluncur ke lokasi kebakaran. Dengan begitu, api lebih mudah dipadamkan sebelum api semakin membesar dan merembet ke bangunan lain.
Kebakaran yang terjadi di Surabaya, banyak yang terjadi di sebuah lahan atau bangunan kosong. Namun hingga saat ini, Dedi mengakui belum ada Perda yang mengatur hal itu.
“Seringkali pemilik bangunan kosong dan lahan kosong itu lalai hingga terjadi kebakaran. Tapi (Perda) belum ada sanksi. Mungkin kalau dihukum pidana masuk di sana. Ditemukan indikasi kesengajaan dan merugikan orang lain itu ada, tapi secara Perda belum ada,” paparnya.
Hingga kini, kinerja tim PMK Kota Surabaya bisa dikatakan memiliki respon paling cepat dibanding daerah lainnya. Sejak masyarakat melaporkan kebakaran, maka tim akan segera meluncur dan dalam waktu tujuh menit harus sampai di lokasi kejadian.
Nantinya, laporan tersebut akan diterima oleh Command Center 112. Selanjutnya, Command Center akan memberangkatkan unit dari pos terdekat lokasi tanpa harus mendapatkan izin dari Kepala Dinas PMK untuk percepatan penanganan.
Sekedar diketahui, PMK Surabaya memiliki 5 rayon pemadam, yakni di Surabaya Utara, Surabaya Barat, Surabaya Tengah, Surabaya Timur dan Surabaya Selatan. Setiap rayon memiliki masing-maisng 3 pos pemadam, kecuali Surabaya Timur memiliki 4 pos karena daerahnya yang luas.
Setelah itu, hal pertama yang dilakukan petugas kebakaran sesampainya di lokasi adalah melakukan blocking agar api tidak merembet ke bangunan lain, serta melakukan evakuasi korban.
“Lalu menyisir korban agar tidak ada korbanya di lokasi. Juga melakukan blocking agar bahan yang bisa terbakar cukup itu saja tidak merembet lagi,” tambah Dedi.
Ia menjelaskan, tidak semua unit PMK yang diterjunkan berfungsi untuk menyemorotkan air. Namun juga unit pendukung seperti water supply untuk melakukan suplai air setiap 5-10 menit sekali.
“Kalau nggak disemprot lagi api bisa muncul lagi, maka unit-unit supporting itu malah lebih (banyak),” ujarnya.
Untuk bisa memahami apa yang tindakan apa yang harus dilakukan saat terjadi kebakaran, masyarakat bisa mengajukan permintaan kegiatan simulasi ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya. Simulasi dilakukan sebagai sosialisasi dan bentuk kesadaran kelompok dalam menghadapi kebakaran.(tin/lim)