Sabtu, 23 November 2024

Mantan Dirut Pertamina Hadapi Dakwaan Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Karen Agustiawan mantan Direktur Utama PT Pertamina. Foto: Merdeka.com

Karen Agustiawan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Kamis (31/1/2019), akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan yang sudah disusun tim jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung.

Menurut Soesilo Aribowo pengacara Karen Agustiawan, kliennya sudah siap mendengarkan dakwaan jaksa, serta menjalani seluruh proses persidangan.

Soesilo juga mengatakan, tim penasihat hukum sudah menerima dan mencermati berkas dakwaan jaksa.

Sekadar diketahui, Karen ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung tanggal 4 April 2018, atas dugaan terlibat korupsi investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia, tahun 2009.

Kasus itu berawal waktu PT Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi anak perusahaannya, mengakuisisi (Investasi Non-Rutin) 10 persen aset ROC Oil Company Ltd, untuk menggarap Blok BMG, di Australia.

Penyidik Kejaksaan menduga ada penyimpangan dalam pengusulan investasi itu, karena tidak sesuai dengan pedoman investasi.

Kejaksaan menemukan bukti pengambilan keputusan investasi itu tanpa studi kelayakan dan kajian menyeluruh. Selain itu, tidak ada persetujuan Dewan Komisaris.

Spekulasi yang dilakukan Karen itu, menurut Kejaksaan, tidak memberikan manfaat untuk PT Pertamina dalam hal penambahan cadangan dan produksi minyak nasional.

Bahkan, investasi itu diduga sudah merugikan keuangan negara sebanyak 31,49 juta Dollar AS serta 26,8 juta Dollar Australia, atau setara Rp568 miliar.

Atas perbuatan yang disangkakan, Karen terancam jerat Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terkait kasus ini, Kejaksaan juga sudah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Genades Panjaitan Chief Legal Councel and Compliance PT Pertamina, Frederik Siahaan Direktur Keuangan PT Pertamina, dan Bayu Kristanto mantan Manager Merger & Acquisition Direktorat Hulu PT Pertamina. (rid/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs