Jumat, 22 November 2024

OJK Pastikan Pemerintah Beri Jaminan Kredit Modal Kerja UMKM

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Wimboh Santoso (tengah) Ketua Dewan Komisioner OJK, di Bandung, Minggu (9/8/2020). Foto: Antara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pemerintah menjamin sebesar 80 persen kredit dari perbankan untuk modal kerja usaha mikro kecil menengah (UMKM) guna membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK di Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat di Bandung, Minggu (9/8/2020), mengatakan pengaruh UMKM untuk mendorong pemulihan ekonomi cukup besar.

“Potensi besar di Jawa Barat ini adalah UMKM-nya, mikro dan UMKM besar, kita dorong dulu, sedangkan korporasi kita pelan-pelan,” kata Wimboh.

Menurutnya, komunikasi antara pelaku usaha dengan perbankan itu sangat penting dilakukan. Sehingga para pelaku usaha bisa mendapat solusi agar cepat berproduksi dalam keadaan normal.

Apabila ada kendala terkait regulasi, OJK siap membantu menyesuaikan agar penyaluran modal bisa cepat terealisasi.

“Sehingga nanti ini bisa cepat bangkit, ada subsidi, ada penjaminan oleh pemerintah dan bagaimana realisasi penempatan dana Rp2,5 triliun,” kata dia dilansir Antara.

Menurut Wimboh, angka pertumbuhan kredit di Jawa Barat naik sekitar lima persen. Hal itu cukup besar dibandingkan angka pertumbuhan kredit tingkat nasional yang hanya sebesar 1,5 persen.

“Di Jawa Barat ini kita yakin sampai akhir tahun tumbuh lima persen, Jawa Barat ini dampaknya adalah karena korporasi dan industri yang orientasinya ekspor,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan saat ini perbankan itu membutuhkan data UMKM yang siap diberi subsidi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengumpulkan data-data yang dibutuhkan tersebut. Sehingga modal kerja untuk pemulihan ekonomi nasional bisa segera tersalurkan.

“Saya yakin sebagian besar ada datanya, tapi ada kriteria yang nantinya sangat dibutuhkan untuk perbankan, memang saat ini perbankan sudah siap untuk menyalurkan bantuan modal,” kata Setiawan.

Di Jawa Barat menurutnya, sudah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi. Satgas tersebut, kata dia, berorientasi kepada tiga fase, yakni penyelamatan, pemulihan, dan penormalan.

“Dan isinya adalah bagaimana memberi bantuan modal dan juga bagaimana memberi bantuan pemasaran, serta regulasi apa saja yang sekiranya menghambat,” katanya.(ant/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs