M Fikser Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya mengklarifikasi pernyataan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya yang disebut ‘mengklaim’ Surabaya sudah zona hijau Covid-19.
Mengudara di Radio Suara Surabaya, Fikser menyatakan, Risma tidak pernah mengatakan Surabaya sudah zona hijau Covid-19. Ia mengatakan, polemik ini bermula saat Wali Kota Surabaya melakukan teleconference dengan warga Gunung Anyar, Surabaya pekan lalu mengenai pembukaan kembali akses jalan Runggut Menanggal.
“Ibu bicara dengan tokoh masyarakat, situasi Surabaya seperti apa. Yang jadi rujukan website resmi Kemenkes. mulai tanggal 9 Juli ke belakang, kita sudah hijau. Ibu tidak bicara zona. Kondisi Surabaya berdasarkan website itu warna hijau. Artinya rate transmissionnya di bawah satu,” ujarnya di Radio Suara Surabaya pada Selasa (4/8/2020).
Ia menambahkan, rate of transmission rendah jika penyebaran bisa dikendalikan, tingkat kesembuhan tinggi, dan kematian bisa dikendalikan. Ia juga menjelaskan, konteks Wali Kota berbicara saat itu untuk mengingatkan agar protokol kesehatan tetap dijaga untuk menjaga perkembangan positif tersebut.
“Itu yang ibu (Risma) sampaikan. Tidak ada bicara zona, tidak bicara lain-lain itu. Tapi perkembangan di media kan macem-macem,” tegasnya.
Namun, saat ditanya apakah hal itu artinya Surabaya saat ini masih berada di zona merah, Fikser tidak menjawab secara langsung.
“Ini (data) Kementerian Kesehatan. Lalu kita percaya mana lagi. Kita kan berpatokan dengan yang diberikan. Ini bukan bicara zona. Kalau zona ada 15 indikator yang jadi pegangan. Ini kan bicara RT (Rate of Transmission). Bukan zona. Tapi perkembangannya kan banyak yang nulis zona. Kita gak tau sumbernya dari mana,” jawabnya.
Ia mengatakan, Pemkot berharap, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Protokol kesehetan harus tetap jadi pegangan. Perhatian pemerintah tetap di protokol kesehatan,” pungkasnya. (bas/ipg)