Sabtu, 23 November 2024

Sidang Tahunan MPR Akan Beri Catatan Kinerja Lembaga Tinggi Negara

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Suasana ruang sidang tahunan MPR RI, Selasa (16/8/2016). Foto: Dok./ Faiz suarasurabaya.net

Sidang Tahunan (ST) MPR RI akan digelar pada Jumat (14/8/2020) mendatang. Dalam sidang tersebut, fraksi-fraksi MPR RI akan memberikan catatan terhadap kinerja lembaga tinggi negara. Namun, catatan MPR RI tersebut bukan sebagai laporan pertanggungjawaban, karena MPR RI bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara.

“Masing-masing fraksi MPR RI akan memberikan laporan kinerja sekaligus catatan bagi lembaga tinggi negara (Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY) dan laporan fraksi-fraksi itu dikompilasi sebagai laporan kinerja MPR RI. Hanya saja itu bukan laporan pertanggungjawaban untuk pemerintah, karena MPR RI tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara,” tegas Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR RI.

Hal itu disampaikan Hidayat dalam diskusi Empat Pilar “Akuntabilitas Laporan Kinerja Lembaga Negara melalui Sidang Tahunan MPR” secara virtual bersama Arwani Thomafi Ketua Fraksi PPP MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (3/8/2020).

Menurut Hidayat, laporan kinerja MPR RI tersebut bukan untuk menolak atau menerima laporan kinerja pemerintah atau presiden.

“Kalau pertanggungjawaban presiden itu nuansanya bahwa MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara, dan presiden sebagai mandataris MPR,” jelas Hidayat.

Selain itu kata Hidayat, MPR RI juga tidak memberi penilaian terhadap kinerja semua lembaga tinggi negara tersebut. Hanya saja kalau ada saran, kritik dan masukan untuk semua lembaga tinggi negara tersebut dipersilakan. Hal itu, karena semuanya bertanggung kepada rakyat dan rakyat menyaksikan langsung laporan kinerja tersebut. “Silakan kritik dan beri masukan untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.

Sementara, Arwani Thomafi yang juga Waketum DPP PPP itu menilai kalau akuntabilitas kinerja lembaga tinggi negara tersebut sangat bagus. Khususnya terkait dengan norma dan peraturan perundang-undangan.

“Sehingga kinerja yang disampaikan pimpinan lembaga negara itu tak dimaknai hanya seremonial, sekilas info, dan parade pidato saja. Karenanya, perlu ada evaluasi-evaluasi terkait pandemi Covid-19 yang dirasakan rakyat saat ini, agar ST MPR RI ini dirasakan oleh rakyat,” kata dia.

Karena itu pula, kata Arwani, yang hadir tidak perlu dibatasi hanya 305 orang, melainkan semua anggota MPR RI bisa hadir meski ada pada ruangan yang berbeda akibat covid-19. Misalnya di ruang fraksi masing-masing yang bisa mengikuti ST MPR secara virtual. Dengan begitu, maka rakyat bisa menilai bahwa MPR RI serius mengikuti ST MPR tersebut.

Menurut Arwani, karena ST MPR RI ini merupakan satu-satunya forum pimpinan lembaga tinggi negara untuk duduk bersama melaporkan kinerja dan kinerjanya tersebut bisa dievaluasi oleh rakyat.

“Itu harapan idealnya, sehingga perlu inovasi baru agar ST MPR RI ini tak terkesan seremonial,” pungkas Arwani.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs