Sabtu, 23 November 2024

DPR: Pengalihan Dana POP untuk Subsidi Akses Pendidikan Langkah Tepat

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Dukut suarasurabaya.net

Pengalihan dana Program Organisasi Penggerak (POP) sebesar Rp595 miliar untuk subsidi akses pendidikan, terutama bagi siswa di daerah yang kesulitan selama pembelajaran daring, dianggap DPR RI menjadi langkah yang tepat untuk recofusing anggaran selama Covid-19.

Zainudin Maliki Anggota Komisi X DPR RI mengatakan, selama ini pemerintah melakukan recofusing APBN dan APBD yang tidak berkaitan dengan Covid-19, dialihkan untuk penanganan virus. Begitu juga dengan dana POP yang awalnya didesain untuk program pemberdayaan pendidikan, yang saat ini diusulkan untuk direlokasi untuk subdisi akses pendidikan.

Kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu (1/8/2020), Zainudin menilai POP adalah organisasi yang bersifat elitis. Melakukan pemberdayaan pendidikan melalui organisasi-organisasi yang tergabung dalam POP, menurutnya bukan langkah yang tepat jika melihat situasi Covid-19 seperti sekarang.

“Dalam waktu pembahasan anggaran ini, saya sudah sampaikan ke Menteri waktu RPP, Program Organisasi Penggerak ini saya nilai elitis. Artinya mau melakukan transformasi, mau melakukan perubahan pendidikan khususnya melalui guru dan sekolah itu melalui strategi perubahan dari atas. Jadi dibentuk Organisasi Penggerak, didanai, dan mereka disuruh menggerakkan,” katanya.

Sedangkan menurutnya, butuh penanganan secara cepat yang langsung menyentuh masyarakat tingkat bawah. Salah satunya dengan pengalihan anggaran POP untuk subsidi akses internet bagi siswa di daerah.

Hingga saat ini, Komisi X DPR RI telah berkoordinasi dengan Kemendikbud mengenai usulan ini. Namun Zainudin mengakui bahwa belum ada sikap resmi terkait hal tersebut.

Terlebih lagi beberapa waktu yang lalu, Nadiem Makarim Mendikbud sudah meminta maaf kepada Muhammadiyah, setelah organisasi tersebut mengundurkan diri dari POP. Nadiem sekaligus meminta Muhammadiyah tetap tergabung dalam POP, meski pada akhirnya Muhammadiyah tetap kekeh untuk mundur.

Zainudin melihat, permintaan maaf tersebut menunjukkan bahwa Mendikbud sebenarnya masih ingin melanjutkan program tersebut. Sedangkan di lapangan, lanjutnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang pelaksaan pembelajaran daring dan belum ada langkah yang signifikan untuk mengatasi hal itu.

“Membentuk Organisasi Penggerak di situasi sekarang ini, menurut saya, disamping elitis, juga belum relevan untuk dipaksanakan. Justru lebih baik Menteri itu energinya mikirin anak-anak yang mulai jenus dengan tugas-tugas dari guru yang semakin banyak, dan membuat pembelajaran monoton dan membosankan,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, saat ini Komisi X DPR RI sedang mendesak pimpinan komisi untuk memanggil Mendikbud untuk mengevaluasi program pendidikan, tentang banyaknya keluhan pembelajaran jarak jauh oleh masyarakat.

Seperti yang diketahui, Program Organisasi Penggerak (POP) adalah program terobosan kebijakan Kemendikbud, Merdeka Belajar, di bidang pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan. Program ini melibatkan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan ormas lainnya hingga Putera Sampoerna Foundation.

Kemudian, perlahan Muhammadiyah, NU dan PGRI mengundurkan diri dari program ini. PGRI sendiri menilai seleksi program organisasi penggerak tidak jelas. Di samping itu PGRI menilai waktu pelaksanaan program sangat singkat, padahal dana yang dianggarkan begitu besar.

Kisruh POP bermula saat muncul kritik dari banyak pihak terkait dua organisasi yang diduga tanggung jawab perusahaan atau CSR, namun lolos pada kategori gajah. Keduanya adalah Tanoto Foundation dan Yayasan Putera Sampoerna. Meski setelah itu, Nadiem Makarim Mendikbud menegaskan bahwa Tanoto Foundation dan Yayasan Putera Sampoernai dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri dan tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs