Jumat, 22 November 2024

Polda Jatim Telusuri Akun Pelaku Fetish Jarik Berkedok Riset

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Grafis : Tim Grafis suarasurabaya.net

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menelusuri adanya tindak pidana pada akun pelaku pelecehan seksual fetish (orang memiliki dorongan seksual yang berhubungan dengan benda mati) “jarik” berkedok riset terhadap mahasiswa lain berinisial G.

Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan, mereka menelusuri dan menyelidiki hal itu karena telah membuat warganet resah atas diunggahnya konten-konten perilaku pelecehan seksual.

“Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi,” kata dia, Jumat (31/7/2020), seperti dilaporkan Antara.

Perwira dengan tiga melati itu menyatakan sejauh ini Polda Jatim dan jajarannya belum menerima adanya pengaduan dan laporannya dari para korban.

“Namun apabila ada yang melaporkan tentu juga akan mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan terkait viral berita tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya dikabarkan menjadi seorang predator fetish dari sebuah utas yang diciutkan @m_fikris dengan judul “Fetish Kain Jarik” dan menjadi trending di media sosial Twitter.

Pelaku melakukan aksinya dengan modus meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir yang bertemakan bungkus-membungkus.

Suko Widodo Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair di Surabaya, Kamis (30/7/2020), membenarkan bahwa pelaku fetish “jarik” berkedok riset yang viral di media sosial Twitter merupakan mahasiswa Unair angkatan 2015 berinisial GAN.

“Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa,” katanya.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs