Sabtu, 23 November 2024

DPR Terus Mengawal Kasus Djoko Tjandra Sampai Tuntas

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Foto: Antara.

Herman Herry Ketua Komisi III DPR mengapresiasi gerak cepat Bareskrim Polri yang menangkap Djoko Tjandra buron hak tagih (Cessie) Bank Bali. Penangkapan Djoko membuktikan negara tidak kalah dengan penjahat kerah putih.

“Angkat topi untuk Komjen Listyo Sigit Prabowo Kabareskrim dan jajaran yang telah membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra,” kata Herman, saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (31/7/2020)

Herman mengaku, yakin dengan kinerja Bareskrim dalam memburu Djoko. Korps Bhayangkara itu dinilai tidak pandang bulu menindak pelaku tindak kejahatan, termasuk koruptor kelas kakap tersebut.

“Saya melihat bahwa Kabareskrim sejak awal sangat responsif dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Herman menyebut, penangkapan Djoko telah menjawab keraguan warga Indonesia atas kasus buronan negara yang menjerat tiga petinggi Polri itu. Komisi III DPR, kata Herman, akan mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas.

“Ini merupakan jawaban atas keraguan publik. Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Djoko Tjandra terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali ditangkap di Malaysia. Buronan negara itu diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (30/7/2020) malam.

Penangkapan Djoko buah kerja sama Polri dengan Polisi Diraja Malaysia (PDM). Otoritas Negeri Jiran memberi informasi posisi Djoko Kamis siang, 30 Juli 2020.(faz/bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs