Pemotongan hewan kurban di masjid-masjid wilayah DKI Jakarta, tahun ini berkurang drastis, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Walau pun ada yang menjadwalkan menyembelih hewan kurban di masjid, hari Sabtu (1/8/2020) besok, tapi cukup banyak panitia kurban yang sudah menyerahkan hewan kurban ke rumah potong hewan (RPH).
Pantauan suarasurabaya di beberapa masjid daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, selepas Salat Iduladha sampai siang hari ini, tidak ada yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Salah satu faktornya, karena Hari Raya Iduladha bertepatan dengan jadwal pelaksanaan Salat Jumat di masjid.
Selain itu, panitia Iduladha mengikuti anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Pemotongan hewan kurban 7 ekor sapi dan 13 ekor kambing dari masjid akan dilaksanakan hari Sabtu (1/8/2020), di RPH Ruminansia (RPH-R) Putri Basuki, Bintara, Bekasi. Itu sudah termasuk penyembelihan, pencincangan dan pembungkusan sehingga siap didistribusikan kepada warga,” ujar Dani Ramdani Ketua Panitia Iduladha Masjid Nurul Qalbi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa Nomor 36 Tahun 2020.
Lewat fatwa itu, MUI menganjurkan Umat Islam Indonesia yang melaksanakan Salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban mempertimbangkan asas keselamatan.
Untuk masyarakat yang tinggal di zona merah penyebaran Covid-19, MUI menganjurkan supaya Salat Iduladha di rumah masing-masing.
Asrorum Ni’am Sholeh Sekretaris Komisi Fatwa MUI mengimbau penyembelihan hewan kurban Iduladha tahun ini dilakukan di RPH yang menjalankan Syariat Islam.
Menurutnya, penyembelihan hewan kurban di halaman masjid bisa mengundang kerumunan, sehingga potensi penyebaran Covid-19 lebih tinggi.
MUI juga mengingatkan supaya proses pendistribusian daging kurban menerapkan protokol kesehatan ketat. Panitia harus menjamin tidak terjadi kerumunan penerima daging kurban.(rid/ipg)