Masyarakat Jakarta hari ini berbondong-bondong ke masjid maupun lapang untuk melaksanakan Salat Iduladha. Berbeda dengan saat Idulfitri yang lalu dimana pelaksanaan shalatnya di rumah bersama keluarga saja.
Kali ini Menteri Agama memperbolehkan menggelar shalat Iduladha tetapi wajib melaksanakan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
Kementerian Agama juga telah mengeluarkan panduan shalat Iduladha aman Covid-19 yang dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020.
Dalam panduan itu, satu diantaranya adalah anjuran memperpendek pelaksanaan salat dan khotbah Iduladha.
Melalui surat edaran itu, Menag meminta supaya pintu masuk tempat salat Iduladha dibatasi untuk pengecekan suhu tubuh bagi jemaah sebelum shalat.
Jemaah juga diwajibkan membawa peralatan shalat masing-masing, memakai masker, menjaga jarak, dan tidak bersalaman atau berpelukan.
Pengumpulan infak tidak boleh bersentuhan dengan kotak sumbangan.
Untuk daerah yang tingkat penularan virusnya masih tinggi, shalat Iduladha sebaiknya tidak dilakukan di luar rumah.
Pantauan suarasurabaya.net di masjid At Taubah Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2020), salat dilakukan sesuai protokol kesehatan. Warga yang salat disana membawa sajadah sendiri-sendiri, memakai masker, dan menjaga jarak.
Infak pun juga tidak menggunakan kotak, tetapi ada seorang yang membawa kantong kain kemudian mengitari ke tiap-tiap jamaah.
Sementara Masjid Agung Al Azhar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga menggelar Salat Iduladha 1441 Hijriah/2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Salat Ied berlangsung lapangan dan area parkir.
lapangan Masjid Agung Al Azhar sendiri dapat menampung 4.000 jamaah, tetapi dengan adanya pembatasan jarak fisik, maka daya tampung jemaah dibatasi mencapai 50 persen atau sekitar 2.000 orang.
Masjid Agung Al Azhar juga mengerahkan petugas khusus yang mengawasi protokol kesehatan saat pelaksanaan Shalat Ied.(faz/tin)