Jumat, 22 November 2024

MPR Dukung Ponpes Jadi Sentra Pengembangan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua Majelis Syuro PKS memberikan keterangan terkait partainya ambil posisi di luar pemerintahan, Rabu (16/10/2019), di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Hidayat Nur Wahid (HNW) Wakil Ketua MPR-RI menyambut baik dan mengapresiasi rencana Pemerintah untuk menjadikan Pondok Pesantren (Ponpes) sebagai satu diantara Episentrum pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan Syariah.

Dirinya menilai jumlah Pondok Pesantren yang berdasarkan pernyataan Menag sebanyak 28.194 dengan jumlah santri mukim sekitar 5 juta, bila disiapkan dan diprogramkan dengan baik, akan mampu mendorong inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia.

“Sebagai alumni Pesantren, saya sambut baik rencana Pemerintah itu, dengan harapan agar Program tersebut benar-benar dilakukan dengan profesional, amanah, adil dan tanpa politisasi. Pesantren juga penting siap dan disiapkan untuk menyukseskan Program tersebut, dengan tetap menjaga kemandirian dan jati diri Pesantren,” ujar Hidayat di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

HNW menilai, program yang diluncurkan Pemerintah tersebut sejatinya adalah implementasi dari diterbitkannya UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Misalnya di Pasal 42 UU Pesantren, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diamanatkan untuk memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah Pesantren dalam bentuk kerja sama program, fasilitas kebijakan, dan pendanaan. Oleh karena itu, HNW mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang konsekuen jalankan UU Pesantren.

Lebih lanjut, HNW yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII yang membidangi urusan Agama mengingatkan jangan sampai peluncuran program baru ini mengalihkan Pemerintah dari program yang sudah ada sebelumnya, seperti misalnya Program Bantuan Operasional Covid-19 untuk Pesantren dengan anggaran Rp 2,6 triliun oleh Kementerian Agama.

Menurutnya, sangat baik jika kedua program tersebut disinkronkan, di mana Pesantren dibantu untuk protokol kesehatan sekaligus disiapkan langkah pemberdayaan ekonomi yang khas Pesantren seperti ekonomi Syariah.

“Ekonomi Pesantren memiliki angka multiplier ekonomi yang tinggi karena jumlah santri yang banyak dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Jika implementasinya baik, program ini bisa jadi momentum mendorong Pertumbuhan Ekonomi dari Pondok Pesantren, terutama untuk masyarakat di sekitar Pesantren. Program ini juga diharapkan mampu menyiapkan para santri menjadi SDM yang berkeahlian dan profesional dalam bidang pengelolaan ekonomi syariah yang dapat berkontribusi menyukseskan program Pemerintah (Menkeu dan Presiden), yakni menjadikan Indonesia, Negara dengan populasi Muslim terbesar sedunia, sebagai Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah,” pungkas HNW.

Sekadar diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan acara “Peluncuran Implementasi Ekosistem Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berbasis Pondok Pesantren” di Jakarta (28/7). Acara ini meluncurkan program pengembangan ekonomi pesantren berbasis keuangan syariah, dan menargetkan implementasinya dapat terlaksana pada 3.300 pondok Pesantren di seluruh Indonesia hingga 2024.(faz/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs