Sabtu, 23 November 2024

Hampir 6 Ribu Perusahaan Besar di Jatim Gentar Menyatakan Patuh K3

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Himawan Estu Bagijo Kepala Disnakertrans Provinsi Jatim ketika ditemui usai pemberian penghargaan K3 di Gedung Negara Grahadi, Jumat (1/2/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Baru 680 perusahaan besar di Jawa Timur yang sukarela mendaftarkan diri mengikuti penilaian manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim pada 2019 ini.

Padahal, berdasarkan sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, hingga 2015 silam, jumlah perusahaan terkategori sedang dan besar di Jatim mencapai 6.672 perusahaan. Jumlah ini terus meningkat sejak 2013 silam.

Himawan Estu Bagijo Kepala Disnakertrans Jatim mengakui, jumlah perusahaan yang dengan sukarela mendaftarkan diri untuk dinilai ini memang tidak terlalu signifikan dengan ribuan perusahaan yang ada di Jatim.

“Dibandingkan dengan ribuan perusahaan yang ada, memang prosentasenya sangat kecil. Tapi ini bentuk kesadaran, bentuk partisipasi yang menunjukkan, ‘ini lho, aku patuh!’ Ini perlu diapresiasi,” ujarnya, Jumat (1/2/2019).

Wujud apresiasi itu berupa penghargaan kepada pembina K3, dalam hal ini kepala daerah, serta penghargaan zero accident bagi perusahaan, yang diserahkan hari ini di Gedung Negara Grahadi.

Kegiatan penyerahan penghargaan ini digelar Pemprov Jatim dalam rangkaian program Bulan K3, yang dicanangkan Hanif Dhakiri Menteri Ketenagakerjaan, setiap 12 Januari-12 Februari setiap tahunnya.

Penerapan K3 oleh perusahaan merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi. Kewajiban perusahaan menerapkan manajemen K3 tertuang dalam Undang-Undang 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Artinya, kalau baru ada 680 perusahaan di Jawa Timur dari total lebih dari 6.600 perusahaan yang ada, masih ada sekitar 5.992 perusahaan di Jatim yang gentar atau takut menyatakan bahwa mereka bersedia mematuhi aturan. Tentu saja mereka berpotensi tidak mematuhi aturan.

“Memang kita tidak bisa percaya sepenuhnya. 100 persen mematuhi, kayaknya tidak mungkin. Tapi kami (Pemprov Jatim) terus berupaya mendorong mereka meningkatkan kepatuhan,” ujarnya.

Disnakertrans Jatim, kata Himawan, memiliki 180 orang tenaga pengawas ketenagakerjaan yang berkewajiban mengawasi minimal lima perusahaan setiap tahun. Kemampuan pengawasan ini pun hanya sekitar 900 perusahaan setiap tahun.

“Kami punya list berupa database, mana perusahaan yang sudah terawasi mana yang belum. Tapi, perlu dipahami, hari ini kami sedang berkolaborasi dengan perusahaan, mengajak mereka untuk mau meningkatkan kepatuhan,” ujarnya.

Kecelakaan Kerja di Jatim Menurun

Pemprov Jatim, kata Himawan, mendorong perusahaan lebih patuh menjalankan K3 dan akan memfasilitasi bila perusahaan memiliki kesulitan menjalankan sistem manajemen K3.

Menurutnya, ada banyak keuntungan bagi perusahaan bila menjalankan sistem manajemen K3 (SMK3) dan menciptakan zero accident di perusahaan.

“Perusahaan tidak perlu repot-repot mengurus kecelakaan. Tidak terganggu produksinya karena kecelakaan kerja, dan BPJS Ketenagakerjaannya jalan terus,” ujarnya.

Dalam menjalankan SMK3, perusahaan harus menerapkan sistem pengawasan internal yang ketat agar pekerja mematuhi aturan-aturan mengenai pencegahan risiko kecelakaan.

“Angka kecelakaan kerja di Jawa Timur, angka pastinya, saya kira kecil, tapi tahun ini menurun sebanyak 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini juga patut kita syukuri,” katanya.

Dalam rangka meningkatkan penerapan SMK3 dan zero accident di perusahaan, pada Bulan K3 ini, kata Himawan, digelar program kolaborasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah sebagai pengawas, serta masyarakat di sekitar perusahaan agar turut melihat penerapan manajemen k3 di perusahaan itu.

Selain itu, di Gedung Negara Grahadi, hari ini, Pemprov mencanangkan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-Aids (P2HIV-AIDS) di tempat kerja.

“Kami tahun ini mendorong betul pencegahan penyebaran HIV-AIDS di lingkungan tempat kerja. HIV-AIDS ini problemnya banyak. Lingkungan tidak sehat kadang-kadang menimbulkan persoalan kesehatan pekerja,” ujarnya.

Karena itu, kebersihan menjadi faktor utama program ini: piring harus dicuci bersih, kamar mandi harus selalu bersih. Hal ini, kata dia, menjadi bagian proses pencegahan penyebaran HIV-AIDS di perusahaan.

“Kami juga memprogramkan pemeriksaan rutin setiap tiga bulan sekali. Misalnya di PT Teluk Lamong, bekerja sama dengan rumah sakit tertentu, pemeriksaan kesehatan itu dilakukan,” katanya.(den/wil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs