Joko Widodo Presiden meminta jajarannya mengeksekusi sejumlah kebijakan untuk membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi di tengah pandemi Covid-19.
Jokowi berharap, kebijakan seperti relaksasi atau restrukturisasi pinjaman kepada koperasi bisa secepatnya diberikan supaya roda perekonomian rakyat kembali bergulir.
Hal itu disampaikan Presiden dalam acara Penyaluran Dana Bergulir untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (23/7/2020), di Istana Negara, Jakarta.
“Saya sudah perintahkan untuk cepat berikan relaksasi, restrukturisasi, kepada UKM dan koperasi secepat-cepatnya agar tidak kena imbas dari pertumbuhan ekonomi dunia yang melamban,” ujarnya.
Perekonomian dunia, lanjut Presiden, belakangan mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19 yang melanda 215 negara. Bahkan, sejumlah lembaga memprediksi pertumbuhan ekonomi negara-negara maju minus.
Untuk membantu UMKM dan koperasi, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan, salah satunya berupa pembiayaan koperasi sebanyak Rp1 triliun di masa pemulihan ekonomi.
“Segera berikan kepada koperasi-koperasi agar juga diberikan kepada anggota-anggota pelaku usaha secepatnya,” tegas Presiden.
Menurut Jokowi, momentum Indonesia untuk mendongkrak perekonomiannya mulai Juli sampai September 2020.
Maka dari itu, Presiden meminta kementerian dan lembaga mengintensifkan belanja anggaran di tiga bulan itu, supaya daya beli masyarakat kembali naik dan memudahkan pemulihan ekonomi pada kuartal-kuartal mendatang.
Kebijakan terkait UMKM dan koperasi, lanjut Jokowi, juga sudah disiapkan untuk dieksekusi secara besar-besaran pada Agustus 2020.
Pemerintah menyiapkan bantuan modal kerja produktif untuk sekitar 12 juta pelaku UMKM.
“Kita harapkan juga akan mengungkit ekonomi kita. Total nilai yang diberikan, tadi disampaikan Pak Menteri Koperasi, kurang lebih Rp381 miliar. Saya kira angka itu jangan berhenti, besok tambah lagi, minggu depan tambah lagi,” tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Negara mengingatkan supaya proses penyerahan bantuan tersebut dapat dilakukan secara efisien, cepat, dan sederhana.
Karena, di tengah masa pandemi, kecepatan mengeksekusi kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat sangat ditunggu.
“Prosesnya sederhana dan cepat. Kita butuh kecepatan. Salurkan cepat dan sederhanakan prosesnya. Saya tidak ingin koperasinya tutup baru kemudian dibantu. Tidak ada artinya. Jangan menunggu,” tandasnya.(rid/bid/rst)