Operasi Patuh Semeru 2020 efektif digelar per hari ini, Kamis (23/7/2002) sampai 5 Agustus 2020. Operasi yang digelar selama 14 hari ini akan melibatkan kurang lebih 2.073 personel.
Berkaitan dengan situasi Pandemi Covid-19, operasi patuh semeru tidak hanya menegakkan hukuman bagi pelanggar lalin, tapi juga mengedukasi masyarakat terkait protokol pencegahan Covid-19.
“Operasi ini diharapkan mendapatkan hasil terkait tertib berlalu lintas. Pelaksanaan operasi Patuh Semeru 2020 ini di tengah pandemi, sehingga pasti berbeda dengan operasi sebelumnya. Kita tetap menekankan protokol kesehatan. Ini kita jadikan sarana untuk melakukan kegiatan operasi tertib masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” ujar Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo Wakapolda Jatim usai memimpin gelar pasukan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (23/7/2020).
Brigjen Pol Slamet menambahkan, anggota kepolisian di lapangan juga akan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini, agar masyarakat merasa aman dan terlindungi.
Slamet mengatakan, dalam upaya penegakan hukum, pihaknya juga melakukan edukasi dan teguran pada masyarakat. Namun jika pelanggarannya fatal, petugas tak akan segan melakukan penindakan pada pengendara tersebut.
“Kita menggunakan dasar UU lalu lintas, ada kegiatan yang didasari masalah penegakan hukum dan kita banyak melakukan edukasi ke masyarakat. Tapi jika dilihat anggota di lapangan, pelanggaran itu berdampak pada laka lantas yang membuat fatal, akan anggota akan melakukan tindakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Polda Jatim memiliki sejumlah prioritas pelanggaran, yakni pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur, mengoperasikan ponsel saat berkendara, memacu kendaraan dengan ugal-ugalan, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm hingga tidak memakai sabuk pengaman.
“Pelanggaran lalu lintas, tentunya masalah kelengkapan administrasi, kelengkapan kendaraan, itu yang akan dilakukan pengecekan pada anggota di lapangan,” pungkasnya. (bas/tin/ipg)