Pasien Covid-19 tetap bisa menjalankan ibadah salat Iduladha. Ainul Yaqin Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mengatakan, pasien dengan status suspek, kontak erat, dan konfirm boleh menjalankan ibadah salat Iduladha, asal tidak ikut berjamaah di masjid/musala.
“Diminta tidak ikut berjamaah di masjid/musala. Tetapi dapat melakukan salat Iduladha sendiri di tempatnya masing-masing, termasuk di tempat menjalani karantina,” kata Ainul Yaqin pada Selasa (21/7/2020).
Ainul juga menyatakan, ada sejumlah hal yang perlu dipahami dan dipatuhi masyarakat dalam pelaksanaan iduladha tahun ini.
Pelaksanaan takbir yang biasanya dilakukan di masjid/musala, sebenarnya bisa dilakukan di berbagai tempat. Hal ini untuk menghindari kerumunan orang banyak.
“Bisa dilaksanakan di berbagai tempat, di masjid, musala, kantor-kantor, rumah-rumah, dan sebagainya, dengan tetap dijaga untuk menghindari kerumunan orang banyak,” ujar Ainul.
Pihaknya juga meminta agar masjid/musala yang menggelar salat iduladha, benar-benar mematuhi protokol pencegahan Covid-19, seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, sampai membawa alat salat sendiri.
“Untuk menghindari konsentrasi massa yang terlalu banyak, pelaksanaan salat iduladha di suatu kawasan bisa dipecah di beberapa tempat,” katanya.(bas/iss/ipg)