Kementerian Kelautan dan Perikanan melepasliarkan 205 tukik berjenis penyu lekang ke habitatnya sebagai upaya untuk menjaga kelestarian salah satu hewan yang dilindungi tersebut.
“Penyu merupakan salah satu biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi secara nasional dan internasional. Penyu termasuk dalam apendiks I CITES dan daftar merah Badan Konservasi Dunia (The International Union for Conservation of Nature Red List/IUCN Red List),” kata Aryo Hanggono Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP seperti dilansir Antara, Rabu (22/7/2020).
Pelepasliaran dilakukan oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang bersama dengan Kelompok Pengawas dan Pelestarian Penyu Tefaun di pantai Desa Tuafanu, Timor Tengah Selatan, NTT, 18 Juli.
Aryo juga menuturkan, kegiatan pelepasliaran tukik merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu dan upaya pemerintah dalam menjamin kelestarian penyu di Indonesia.
Baca juga: Warga Kampung Yenbekaki di Raja Ampat telah lepas 2.000 tukik ke laut
Selain sebagai upaya pelestarian, Aryo mengharapkan kegiatan pelepasliaran tukik ini dapat menjadi sarana edukasi kepada masyarakat umum tentang pentingnya melestarikan penyu.
“Semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan biota laut dilindungi ini,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Ikram M. Sangadji Kepala BKKPN Kupang menuturkan bahwa pelestarian penyu di Desa Tuafanu akan dikembangkan menjadi pelestarian yang berkelanjutan dengan memanfaatkan demplot penyu tidak hanya sebagai sarana pelestarian dengan melepasliarkan tukik penyu, namun juga sebagai sarana wisata edukasi tentang jenis penyu.
“Upaya pelestarian dengan memanfaatkan demplot penyu di Desa Tuafanu hingga saat ini sudah berjalan dengan baik, namun pengelolaannya belum dapat memberikan outcome atau penghasilan untuk kelompok maupun masyarakat di Desa Tuafanu,” ujar Ikram.
Ikram menjelaskan pengembangan demplot sebagai wisata edukasi ke depannya perlu dilakukan agar pengelolaan demplot dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.
Menurut dia, pengembangan ini dinilai potensial karena demplot berada di dekat obyek wisata yang cukup dikenal di Provinsi NTT yaitu Pantai Oetune dengan gumuk pasir indah sebagai salah satu daya tariknya.
“Untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19, pada kegiatan pelepasliaran tukik penyu ini juga dilakukan penyerahan bantuan bahan material untuk renovasi demplot penyu sebagai program padat karya. Pelaksanaan renovasi juga melibatkan anggota kelompok masyarakat,” ucapnya.
Kelompok Tefaun merupakan salah satu kelompok binaan BKKPN Kupang yang berperan sebagai pengelola demplot penyu di Desa Tuafanu, Kec. Kualin, Kab. Timor Tengah Selatan, NTT.
Demplot penyu dibangun pada tahun 2016 untuk melindungi telur penyu dari predator alami seperti anjing dan babi ataupun dari manusia yang berusaha mengambilnya untuk dikonsumsi atau dijual.(ant/iss/ipg)