Pemotongan hewan kurban pada Iduladha 2020 nanti di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya akan menyesuaikan Surat Edaran (SE) Wali Kota. Bella Bima F.J Plt. Direktur RPH Surabaya mengatakan, protokol pencegahan Covid-19 saat pemotongan dilaksanakan secara maksimal.
Ia juga mengaku, sampai hari ini, sudah banyak Takmir Masjid di Surabaya yang menghubungi pihaknya untuk menggunakan jasa pemotongan hewan kurban di RPH.
“Sudah banyak yang datang ke kita dan juga menggunakan jasa pelayanan kita. memotong di kita. Potongnya di RPH, agar kita bisa menanggung limbahnya. Agar kurbannya lebih ramah lingkungan,” katanya mengudara di Radio Suara Surabaya pada Selasa (21//7/2020).
Ia mengatakan, sejumlah protokol yang akan mereka lakukan diantaranya physical distancing, screening suhu sebelum memasuki area pemotongan, dan sejumlah protokol lain.
Bedanya, kata Bella, adalah mengenai waktu pemotongan. Ia mengatakan, tidak mungkin memaksakan memotong hewan kurban hanya di hari pertama. Selain di RPH, ia juga mengimbau takmir masjid yang menggelar sendiri pemotongan, untuk membagi waktu pemotongan hewan kurban menjadi beberapa hari.
“Nah masyarakat kan berpusat di hari pertama (saja). Tapi (sekarang) juga di hari setelahnya. Katakanlah ada masjid yang punya 10 ekor. Itu bisa dipotong di hari kedua, ketiga, keempat juga. Kita juga meminta protokol benar-benar dipenuhi,” ujarnya.
Ada dua RPH di Surabaya, masing-masing di Kedurus dan Pegirian. Dalam satu hari, mereka masing-masing hanya mampu melayani 100 pemotongan hewan kurban. Sehingga, akan banyak takmir yang tetap menyelenggarakan pemotongan hewan kurban di masjid.
“Untuk yang di masjid-masjid, bisa manfaatkan teknologi. Satu orang bisa mewakili, terus di video call atau apa, untuk menunjukkan sapinya terpotong ke khalayak lain, agar tidak ada semua ngumpul di tempat. Takutnya menciptakan kluster baru,” jelasnya.
Ia meminta agar takmir masjid yang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban tetap mematuhi protokol yang berlaku. Sebelumnya, pihaknya juga sudah membagikan video tutorial memotong hewan kurban yang higienis.
“Takmir masjid tidak harus melibatkan RPH. Ada 3 ribuan takmir di sini. Gak akan cukup. Jadi kita hanya memberikan contoh (video tutorial), agar lebih tertata,” katanya.
Sebelumnya, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Idul Adha 1441 Hijriah atau 2020 Masehi pada Kondisi Pandemi Covid-19. SE dengan nomor 003.2/ 6362/436.8.4/2020 tersebut secara resmi dikeluarkan pada Jumat (17/7/2020) lalu. (bas/ipg)