Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya berharap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang di lakukan KPU Kota Suarbaya 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 bisa benar-benar mencover warga yang mempunyai hak suara dalam Pilkada Kota Surabaya, 9 Desember 2020.
“Pendataan pemilih oleh KPU Kota Surabaya adalah untuk memastikan tidak ada pemilih selundupan nantinya saat Pilkada 9 Desember 2020. Kita juga tidak ingin ada warga yang punya hak suara, tapi tidak terdata. Kita tidak ingin Pilkada di Surabaya terciderai oleh berbagai kecurangan. Karena kecurangan akan mengkhianati demokrasi dan dengan sendirinya mengingkari suara rakyat,” ujar Adi dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Minggu (19/7/2020).
Adi mengatakan, semua warga Surabaya yang memenuhi syarat untuk memilih sudah seharusnya tercatat sebagai pemilih. Agar mereka terfasilitasi dengan baik dalam pemberian suara. Sehingga partisipasi pemilih sangat tinggi dalam Pilkada 9 Desember 2020.
“Saya Sabtu kemarin sudah didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan diverifikasi. Rumah saya terdiri 4 pemilih: saya, istri, dan dua anak. Disaksikan Nur Syamsi Ketua KPU Kota Surabaya, PPK, dan aparatur Bawaslu Kota Surabaya,” kata Adi.
Adi mengapresiasi kerja KPU Kota Surabaya yang menjalankan kegiatan Coklit dengan standar ketat protokol kesehatan, di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, dia mendapat laporan kalau seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) harus dirapid test dulu, kemudian memakai masker, face shield dan bersarung tangan.
“Dalam situasi sulit, KPU berserta jajarannya dan Bawaslu tetap bergerak demi terselenggaranya Pemilukada yang demokratis, bersih, jujur dan adil. Kami mengapresiasi,” katanya. (bid)