Jumat, 22 November 2024

Terjangkit Covid-19, Kepala Bappeda Provinsi Jatim Meninggal

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Rudy Ermawan Yulianto Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur. Foto: Istimewa

Rudy Ermawan Yulianto Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi meninggal akibat Covid-19, Selasa (14/7/2020).

Rudy sempat dirawat di ICU Ruang Isolasi Khusus Rumah Sakit Dokter Soetomo Surabaya sejak delapan hari lalu. Dokter Pesta Parulian Kepala Humas Rumah Sakit Dokter Soetomo membenarkan hal ini. Katanya, Hasil pemeriksaan Covid-19 terhadap Rudi memang positif.

Sebelum menjalani perawatan di Rumah Sakit dr Soetomo, Almarhum Rudy sempat dirawat di Rumah Sakit Darmo.

“Tadinya, kan, dari Sumah Sakit Darmo. Beliau sesak. Susah juga, ya, karena beliau ini obes (obesitas). Berat badannya besar. Kebanyakan pasien kami yang meninggal memang obesitas,” ujarnya.

Virus SARS-COV-2 di tubuh Rudy menyebabkan pria yang pernah menjabat Kepala Dinas PU Cipta Karya Jatim ini mengalami gagal sejumlah organ.

“Gagal ginjal, gagal jantung, gagal hampir semua organ,” kata Pesta ketika dihubungi suarasurabaya.net, Selasa malam.

Rudy dinyatakan meninggal Selasa malam, pada pukul 19.56 WIB. Saat ini, jenazahnya masih dalam proses pemulasaraan.

Dokter Pesta mengatakan, sebelum diberangkatkan untuk pemakaman, pihak pimpinan Rumah Sakit dr Soetomo akan menggelar semacam upacara pelepasan. Pihaknya tidak bisa memastikan, apakah dalam upacara ini, selain dr Joni Wahyuhadi Dirut Rumah Sakit dr Soetomo, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim juga hadir.

Dia juga belum bisa memastikan, di mana jenazah Rudy akan dimakamkan. Meninggalnya Rudy menambah daftar pejabat di Kota Surabaya yang terdampak Covid-19 dan meninggal.

Kemarin, Chandra Maria Oratmangun Kepala DP5A Surabaya juga meninggal karena sakit MRSA pneumonia. Tapi sebelumnya sempat terjangkit Covid-19, karena pada swab test pertama hasilnya positif. Namun swab kedua dan ketiga sudah dinyatakan negatif Covid-19.(den/bas/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs