Senin, 25 November 2024

KPU Kota Surabaya Gelar Coklit Data Pemilih dengan Protokol Kesehatan Ketat

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Konferensi Pers persiapan Coklit oleh KPU Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Surabaya akan melakukan pemutahiran data dengan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) pada Rabu (15/7/2020) hingga 13 Agustus 2020.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mendatangi rumah calon pemilih secara door to door.

Nurul Amalia Komisioner KPU Jatim Divisi Data dan Informasi mengatakan, upaya door to door yang dilakukan petugas PPDP ini untuk memperoleh keakuratan data daftar pemilih di Pilkada Surabaya 2020. Namun karena masih dalam pandemi covid-19, tim PPDP akan melaksanakan tugasnya dengan mengikuti protokol kesehatan.

“Petugas yang turun lapangan dibekali dengan APD lengkap dan sarung tangan sekali pakai, dan face shield,” paparnya, Selasa (14/7/2020).

Menurut Nurul, tim PPDP juga akan menjalani rapid test terlebih dahulu sebelum bertugas untuk keamanan kesehatannya. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, warga juga diminta tidak menerima mereka di ruang tamu, melainkan di teras rumah saja.

Masih Nurul, untuk mempersingkat pertemuan langsung saat coklit, diharapkan warga juga sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak sekarang, yakni Kartu keluarga (KK) dan KTP.

“Ini bertujuan agar petugas datang nanti tidak berlama-lama karena sekarang masih dalam pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Coklit lanjut Nurul, juga bisa dilakukan secara daring. Hal ini berlaku bila warga yang hendak ditemui sedang melakukan isolasi mandiri.

“Mungkin via zoom atau daring. Itu bisa dilakukan. Intinya petugas kami wajib memastikan setiap nama sudah terkonfirmasi,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tahapan berikutnya, setelah coklit, di rumah yang sudah didatangi akan dipasangi stiker. Stiker yang dilengkapi dengan barcode itu sebagai tanda bahwa coklit sudah dilaksanakan.

Sementara itu, Naafilah Astri Komisi Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Surabaya menyatakan, hasil coklit itu nantinya akan diolah secara bertahap. Tingkatan awal pengolahan data akan dikerjakan di Kelurahan, lalu dibawa ke tingkat Kecamatan.

“Hasilnya kemudian akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS),” jelasnya.

Dalam proses DPS ini, Nantinya masih dimungkinkan dilakukan perbaikan. Mekanismenya melalui perbaikan yang telah dikoreksi atau disebut Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan. (bid/bas/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs