Sabtu, 23 November 2024

Presiden: Ada 18 Lembaga Negara Masuk Daftar Perampingan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden RI. Foto: Biro Pers Setpres

Pemerintah berencana merampingkan badan/lembaga negara dalam waktu dekat.

Rencana itu bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi, supaya efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah meningkat.

Selain itu, perampingan juga untuk menghemat anggaran.

Dalam keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, kemarin sore, Senin (13/7/2020), Joko Widodo Presiden menyebut sudah ada 18 lembaga yang masuk daftar perampingan.

Tapi, Presiden tidak merinci nama-nama badan/lembaga negara yang akan terkena perampingan.

“Sudah ada (rencana) dalam waktu dekat, 18 (lembaga),” ungkapnya.

Menurut Jokowi, semakin ramping sebuah organisasi, maka akan semakin hemat anggarannya serta makin lincah pergerakannya.

“Semakin ramping organisasi, anggarannya juga semakin kita kendalikan. Kalau kita kembalikan ke kementerian, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan itu lagi? Atau komisi-komisi itu lagi?” imbuhnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, kecepatan dan kelincahan merupakan faktor penting untuk bersaing secara global dengan negara lain.

“Bolak-balik saya sampaikan, negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, bukan negara besar mengalahkan negara kecil,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan, pihaknya sedang mengkaji rencana pembubaran sejumlah lembaga/komisi yang kinerjanya kurang optimal.

Tjahjo menjelaskan, dari tahun 2014 sudah ada 24 lembaga/komisi yang dibubarkan.

Sekarang, ada 96 lembaga/komisi yang dibentuk berdasarkan undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan presiden.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs