Kebakaran Hutan dan Lahan Tingkatkan Risiko Fatalitas Covid-19
Selasa, 23 Juni 2020 | 15:46 WIB
Kebakaran terjadi di gudang rongsokan pada Minggu (12/7/2020) sore sekitar pukul 17.34 WIB. Sebanyak 5 unit PMK diterjunkan untuk memadamkan api.
Berdasarkan info dari Trianjaya Atmoprawiro Info Kedaruratan 122 yang diterima suarasurabaya.net, kelima unit PMK diantaranya 1 unit Tempur Pos Pakal, 1 unit Tempur Pos Kandangan, 2 unit Tempur Rayon 5 Margomulyo dan 1 unit Tempur Lakarsantri.
Diketahui, bangunan merupakan milik Purnomo, warga Sememi Jaya, Surabaya. Dari luas bangunan 10×15 meter, seluruh bangunannya hangus terbakar.
Butuh waktu sekitar satu jam hingga api bisa dipadamkan. “Pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif pada 18.25 WIB,” ujar Trianjaya.
Belum diketahui apa penyebab kebakaran itu terjadi.(tin)