Dua orang Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (2/2/2019) malam, mengalami penganiayaan oleh sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, dua penyidik itu memang bertugas melakukan pengecekan, atas informasi masyarakat soal adanya indikasi korupsi di lokasi tersebut.
Atas aksi brutal itu, pihak KPK sudah melapor ke Polda Metro Jaya, dengan melampirkan sejumlah bukti visual dan hasil visum rumah sakit.
Febri meminta, Tim Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan itu, dan memroses hukum para pelakunya.
“KPK sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya. Kami percaya kasus ini akan ditangani dengan maksimal karena Tim Jatanras sudah berpengalaman menemukan pelaku tindak pidana kekerasan,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Lebih lanjut, KPK berharap peristiwa serupa tidak terjadi kepada aparat penegak hukum lainnya, baik itu dari Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK.
Sekadar diketahui, dua Penyidik KPK menjadi korban pengeroyokan karena ketahuan mengambil foto suasana rapat yang dihadiri Gubernur Papua, Ketua DPRD Papua, sekretaris daerah dan sejumlah pimpinan SKPD di Hotel Borobudur, Jakarta.
Kabarnya, dua orang penyidik dari internal KPK itu mengalami luka cukup serius berupa retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah. Sehingga, dokter harus melakukan operasi medis.
Diduga, pelaku pengeroyokan adalah sejumlah pengawal pejabat dari Papua. (rid/tin/ipg)