Jumat, 22 November 2024

Di Tengah Upaya Mengatasi Covid-19, Pemerintah Tetap Komitmen Turunkan Gas Rumah Kaca

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden memimpin rapat terbatas, Senin (6/7/2020), di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 26 persen pada tahun 2020 dan 29 persen pada tahun 2030, sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah disepakati.

Walau pun sekarang pemerintah sedang fokus pada penanganan pandemi Covid-19, tapi pembahasan sejumlah agenda strategis seperti penurunan gas rumah kaca tetap dilakukan.

Hal itu disampaikan Joko Widodo Presiden, dalam rapat terbatas membahas kelanjutan kerja sama penurunan emisi GRK Indonesia-Norwegia dan kebijakan instrumen nilai ekonomi karbon (carbon pricing), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2020).

“Pemerintah juga memiliki target untuk emisi karbon yang harus diturunkan berdasarkan konvensi perubahan iklim yang telah diratifikasi, yaitu 29 persen pada 2030 dan 41 persen dengan dukungan kerja sama teknik dari luar negeri,” ujarnya.

Berdasarkan konvensi perubahan iklim, lanjut Jokowi, Indonesia memiliki kewajiban untuk penurunan emisi karbon di sektor kehutanan 17,2 persen, sektor energi 11 persen, dan sektor limbah 0,32 persen, serta sektor pertanian 0,13 persen, serta sektor industri dan transportasi sebesar 0,11 persen.

Untuk itu, Presiden kembali menegaskan beberapa hal, antara lain supaya jajarannya terus konsisten menjalankan program pemulihan lingkungan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

Selain itu, perlindungan gambut dan percepatan rehabilitasi hutan dan lahan juga harus terus dilanjutkan.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya juga titip hati-hati masalah kebakaran hutan dan lahan, ini sudah masuk ke musim panas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Presiden menekankan agar berbagai upaya lain seperti perlindungan keanekaragaman hayati (biodiversity) yang sudah melekat sebagai upaya perlindungan hutan dan pemulihan habitat juga harus dipastikan supaya berjalan di lapangan.

Begitu juga dengan pengembangan biodiesel B30, B50, hingga B100 dan pengembangan energi surya serta energi angin yang harus terus dilanjutkan.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta seluruh tahapan penurunan emisi gas rumah kaca segera diselesaikan, baik yang berkaitan dengan regulasinya, instrumen pendanaannya, termasuk insentif bagi pemangku kepentingan.

“Ini juga harus kita lihat dan kita harus memastikan bahwa pengaturan karbon ini betul-betul memiliki dampak yang signifikan bagi pencapaian target penurunan gas rumah kaca sebesar 26 persen di 2020 dan 29 persen pada tahun 2030,” jelasnya.

Menurut Presiden, Indonesia memiliki banyak kesempatan banyak di lahan hutan gambut, di hutan mangrove, dan juga di hutan-hutan lainnya.

“Saya kira kesempatan itu bisa kita laksanakan kalau lapangannya betul-betul segera bisa kita kerjakan,” pungkasnya.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs