Sabtu, 23 November 2024

Anggaran Kemenparekraf Dipangkas Rp2 Triliun

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
DPR RI menyetujui pemangkasan anggaran Kemenparekraf 2020. Foto: Antara

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2020 sebesar Rp2,045 triliun.

“Betul, Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf pada APBN 2020 sebesar Rp 2,045 triliun,” kata Agustina Wilujeng Wakil Ketua Komisi X DPR RI, dikutip Antara, Sabtu (4/7/2020).

Dengan adanya pemotongan anggaran itu, pagu anggaran Kemenparekraf 2020 yang awalnya sebesar Rp5.366.861.663.000 berkurang menjadi sebesar Rp3.265.457.304.000.

“Pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan diharapkan tetap dapat menjadi tulang punggung bangkitnya ekonomi Indonesia di masa yang akan datang,” kata Agustina.

Wishnutama Kusubandio Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyambut baik persetujuan dan dukungan Komisi X DPR sebagai mitra Kemenparekraf/Baparekraf.

Wishnutama mengungkapkan komitmennya melaksanakan upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dalam rangka memasuki fase normal baru, termasuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata yang berfokus pada kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan (Cleanliness, Health, Safety, and Environment-CHSE).

Tahapan-tahapan itu, termasuk promosi, nantinya akan dilakukan dengan melihat perkembangan penanganan COVID-19 serta kesiapan daerah, pelaku industri, maupun masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Itu sangat penting, kata Whisnutama, karena jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti malah terjadi peningkatan kasus baru. Memperbaiki protokol bisa dalam waktu satu atau dua hari, tetapi mengembalikan rasa percaya wisatawan butuh waktu lama.

“Terima kasih banyak atas masukan, saran, dan dukungannya. Semoga pariwisata dan ekonomi kreatif kita bangkit dan berkembang jauh lebih baik,” ungkap Menparekraf.

Dalam rapat Komisi X DPR RI juga menyetujui pagu indikatif belanja K/L Kemenparekraf/Baparekraf Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 8 triliun. Total anggaran itu meliputi RAPBN sebesar Rp4,111 triliun dan usulan tambahan sebesar Rp3,888 triliun yang di dalamnya mencakup anggaran fungsi pendidikan Rp454,3 miliar.(ant/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs