Sabtu, 23 November 2024

Data Yang Membuat Jokowi “Marah” Perlu Diklarifikasi Karena Tak Masuk Akal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Joko Widodo Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna 18 Juni lalu menunjukkan sikap tegas cenderung marah kepada para menterinya. Foto: YouTube Sekretariat Presiden

Jokowi Presiden terkesan marah saat rapat kabinet di Istana 18 Juni 2020 lalu. Ini karena para menterinya masih bekerja biasa saja dalam kondisi yang tidak normal akibat pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari penggunaan anggaran kesehatan yang tidak maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Dradjad Hari Wibowo ekonom senior INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) menyoroti penyerapan anggaran kesehatan yang masih perlu diklarifikasi.

“Soal marahnya Presiden, saya bermaksud klarifikasi data dulu. Penyerapan anggaran kesehatan oleh Presiden disebut 1,53%. Anggarannya Rp 75 triliun,” ujar Dradjad saat dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (2/7/2020).

Untuk akurasi, Dradjad memakai Lampiran Perpres 54/2020. Di halaman 15 terdapat rincian belanja Pemerintah Pusat. Untuk Kementerian Kesehatan disebut anggarannya semula Rp 57,4 triliun, berubah menjadi Rp 76,5 triliun. Jadi ada kenaikan Rp 19,1 triliun.

“Nah anggaran kesehatan yang disebut Presiden Rp 75 triliun itu dokumennya pakai Perpres atau ada dokumen lain?” kata Dradjad mempertanyakan.

“Lalu kalau penyerapannya hanya 1,53%, apa mungkin sampai Juni hanya segitu? Apakah ini hanya tentang belanja modal? Atau apa?,” tegas Dradjad kembali mempertanyakan.

Tanggal 17 Juni lalu, Dradjad mengaku menjadi narsum di sebuah TV swasta. Disitu, dia angkat tentang anggaran Kementerian Kesehatan. Narsum mitranya adalah Yustinus Prastowo stafsus Menkeu dan Prof Firmansyah. Sebelum merespon sentilannya, Yustinus mengontak seseorang dulu. Lalu dia menyebutkan data 1,53% dan Rp 75 triliun itu.

Saat itu, Dradjad sempat bertanya, apa benar data tersebut.

“Masak hanya 1,53%, itu kan tidak masuk akal. Ini dihitung dari anggaran yg mana? Sayang waktu itu kami belum sempat klarifikasi data tersebut,” jelasnya.

Jadi, Dradjad yakin Presiden mendapat datanya dari Kemenkeu. Karena Presiden mengangkatnya dalam rapat kabinet besoknya, tanggal 18 Juni.

“Di DPR Kemenkes menyebut penyerapan sudah 47%. Mungkinkah hitungannya dari jenis anggaran yang berbeda?” Tanya Dradjad.

Karena itu, Dradjad berharap data ini diklarifikasi. Karena, Presiden sudah memarahi kabinet dan videonya beredar di publik.(faz/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs