Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengapresiasi aplikasi berbasis android Traffic Accident Claim System (TACS) Polda Jatim sebagai inovasi memudahkan proses klaim asuransi korban kecelakaan.
Aplikasi yang diluncurkan di gedung Semeru Markas Polda Jatim, Selasa (30/6/2020) ini, menurut Khofifah mutlak perlu dilakukan demi memberi pelayanan lebih baik kepada masyarakat di era industri 4.0.
“Melalui aplikasi ini terlihat bagaimana Polda Jatim mampu berkolaborasi dengan Jasa Raharja, BPJS, dan sejumlah rumah sakit sekaligus untuk menghadirkan layanan yang cepat, cermat dan visioner,” ujarnya.
Cara mengakses aplikasi ini cukup mudah karena berbasis aplikasi yang bisa diakses kapan saja dari mana saja. Masyarakat, kata Khofifah, cukup menginput data ke sistem digital dan real-time.
Seketika itu, laporan kecelakaan dan surat penjaminan dari Jasa Raharja bisa sekaligus diproses. Aplikasi ini, menurut Khofifah, juga memudahkan petugas dalam mendata dan menangani kecelakaan.
“Jadi, ini juga bisa meminimalisir kontak antara petugas dengan keluarga korban. Karena semua dilakukan melalui aplikasi, bukan dengan bertemu dan bertatap muka,” katanya.
Khofifah berharap, TACS ini akan bermanfaat bagi masyarakat. Berbagai manfaat seperti penanganan medis, kepastian hukum, dan klaim asuransi bisa didapat masyarakat dalam satu aplikasi.
“Mudah-mudahan aplikasi ini dapat semakin dikembangkan dengan penambahan fitur-fitur layanan lainnya,” ujarnya. (den/bas/ipg)