Sabtu, 23 November 2024

Selain Surat Sehat, Donor Konvalesen Wajibkan Protokol Pemeriksaan Kesehatan Ulang

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Petugas memakai hazmat lengkap di UDD PMI Surabaya untuk melayani donor konvalesen. Foto: Totok suarasurabaya.net

Saat hendak mengikuti donor konvalesen di UDD PMI Kota Surabaya, Selasa (30/6/2020) pedonor wajib mengikuti kembali pelaksanaan protokol pemeriksaan kesehatan meskipun sudah mengantongi surat sehat dari rumah sakit.

Dr. Hj. Budi Arifah Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Surabaya membenarkan bahwa pemeriksaan ulang dilakukan sebagai bagian dari kewajiban untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan donor.

“Untuk donor darah, kepada masyarakat atau pedonor memang diharuskan mengikuti pemeriksaan kesehatan yang diwajibkan di UDD PMI Kota Surabaya. Kalau memang kondisinya memenuhi syarat, pendonor boleh mengikuti donor. Kalau kondisinya belum memenuhi syarat kesehatan, tidak boleh ikut donor,” terang Budi Arifah.

Demikian juga bagi donor konvalesen Budi mengingatkan bahwa persyaratan pemeriksaan kesehatan justru lebih rinci harus dilakukan. Selain sudah mengantongi surat keterangan sehat dan sembuh dari Covid-19, maka pemeriksaan kesehatan sebagai bagian keharusan sebelum donor dilaksanakan juga wajib dilakukan.

“Surat keterangan sehat dan sembuh dari rumah sakit memang wajib disampaikan. Tetapi sebelum melaksanakan donor, kami juga mewajibkan bagi pedonor untuk kembali dilakukan pemeriksaan kesehatan. Memang harus seperti itu prosedurnya. Justru memang lebih ketat,” tambah Budi.

Selain persyaratan wajib tersebut, Budi mengingatkan bahwa yang terpenting adalah pedonor memang memiliki kesadaran sekaligus keikhlasan untuk melakukan donor konvalesen sehingga tidak lagi ada keterpaksanaan tetapi lebih didasarkan kepada kesadaran pribadi.

“Justru itu yang lebih penting. Oleh karena itu pula kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk mendata pasien yang sudah sembuh dari Covid-19, agar berkenan dan bersedia mengikuti donor konvalesen ini. Kesadaran ini yang sangat dibutuhkan dan penting sebagai dasar mengikuti donor konvalesen,” kata Budi.

Meskipun pihaknya telah memiliki sejumlah daftar nama pasien sembuh Covid-19, lanjut Budi, tetapi bukan berarti dapat dengan mudah mengajak mereka untuk mengikuti donor konvalesen. “Sepenuhnya memang kesadaran dan keikhlasan masing-masing,” tegas Budi.

Sekadar catatan, donor konvalesen yang dilakukan dua warga Kota Surabaya, Selasa (30/6/2020) di UDD PMI Surabaya kata Budi Arifah bukanlah yang pertama. “Kami sudah beberapa kali melayani donor konvalesen, dan kami tentunya sangat berterimakasih sekali dengan ini,” pungkas Budi Arifah.(tok/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs