Sabtu, 23 November 2024

IDI Prihatin, Insentif untuk Tenaga Kesehatan Belum Terealisasi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Foto : Pixabay

Dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama seluruh menteri, 18 Juni lalu, Joko Widodo Presiden menyebutkan, dari Rp75 triliun anggaran kesehatan yang dialokasikan baru 1,35 persen yang terserap.

Di hadapan para menteri, termasuk Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan, Jokowi pun meminta agar anggaran kesehatan itu segera dikeluarkan dengan penggunaan yang tepat sasaran.

Untuk belanja peralatan kesehatan, misalnya, Jokowi meminta anggaran kesehatan itu segera dikeluarkan. Termasuk untuk tunjangan atau insentif dokter, dokter spesialis, dan tenaga medis.

Dr dr Sutrisno Sp.OG (K) Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim pun menyampaikan keluhan tentang insentif tenaga kesehatan, terutama para dokter yang menangani Covid-19, kepada DPRD Jatim.

“Sebaiknya semua tenaga kesehatan di level rumah sakit manapun yang memberi pelayanan Covid-19 dapat insentif dari pemerintah. Syukur-syukur dapat penghargaan atau asuransi,” katanya.

Informasi bahwa anggaran kesehatan mencapai Rp75 triliun baru terserap 1,35 persen, yang mana insentif untuk para tenaga kesehatan turut belum tersalurkan membuatnya prihatin.

“Ini menjadi perhatian, menjadi keprihatinan, menjadi atensi bagi kami, bagaimana supaya realisasi anggaran, terutama untuk yang di lapangan, insentif ini secara proporsional segera terealisasi bagi yang membutuhkan, sesuai haknya,” ujarnya.

Melalui rapat dengar pendapat bersama Anggota DPRD Jatim di Gedung DPRD Jalan Indrapura Surabaya itu dia mendorong agar pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan, segera merealisasikannya.

“Karena tenaga kesehatan berhak mendapat itu dan pemerintah, Kemenkes, berkewajiban menyalurkan itu. Anggarannya, kan, ada. Sambil proses administrasinya dilengkapi, kalau bisa dipercepat, dan dibuat secara standar supaya sama-sama aman dari masalah maladministrasi,” ujarnya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs