Sabtu, 23 November 2024

Presiden Sampai Kepikiran Bubarkan Lembaga atau Resufle

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Joko Widodo Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna 18 Juni lalu menunjukkan sikap tegas cenderung marah kepada para menterinya. Foto: YouTube Sekretariat Presiden

Joko Widodo Presiden mengatakan bahwa ia memikirkan berbagai tindakan agar para menteri di Kabinet Indonesia Maju Kementerian lebih aktif lagi dalam melakukan berbagai kebijakan penanggulangan Covid-19. Tindakan tersebut mulai dari membubarkan lembaga, resufle kabinet, sampai mengeluarkan Perppu.

“Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja resufle. Udah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat Perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan,” Jokowi Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 18 Juni lalu, yang videonya dirilis pada Minggu (28/6/2020).

Ia juga menegaskan bahwa selama ini belum ada kemajuan berarti dari kinerja para menteri di Kabinet Indonesia Maju dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan menyelamatkan ekonomi bangsa.

“Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extra ordinary. Saya harus ngomong apa adanya nggak ada progres signifikan. Nggak ada,”

Ia menyayangkan stimulus ekonomi bagi usaha mikro tidak kunjung dikeluarkan untuk segera menyelamatkan para pelaku usaha kecil.

“Di bidang ekonomi juga sama. Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro Mereka nunggu semuanya. jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, nggak ada artinya,” katanya.

Menurutnya, UMKM, perbankan hingga manufaktur dan usaha industri harus mendapat prioritas ekonomi untuk mengurangi jumlah karyawan yang di-PHK.

Jokowi juga mengatakan bahwa laporan belanja di kementerian yang ada masih biasa-biasa saja. Seharusnya, anggaran untuk belanja-belanja negara di kementerian itu dikeluarkan secepat-cepatnya. Mengingat, bila uang yang beredar semakin banyak, konsumsi masyarakat meningkat.

“Jadi belanja kementerian tolong dipercepat. Sekali lagi jangan anggap ini biasa saja. Percepat. Kalau ada hambatan, keluarkan peraturan menterinya agar cepat. Kalau perlu Perpres, saya keluarkan perpresnya,” ujarnya.(tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs