Puan Maharani Ketua DPR RI menyatakan DPR dan pemerintah akan bersinergi dalam pengawasan pemberian bantuan sosial tunai warga terdampak pandemi Covid-19. Hal itu dikatakan Puan Maharani ketika menghadiri penyerahan bantuan non-tunai di Desa Jayanti, Kecamatan Cikande, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020).
“Dalam rangka pengawasan dari DPR RI atas bantuan sosial non tunai yang diberikan pemerintah selama 3 bulan ini, bagaimana mekanismenya dan siapa saja yang menerima, apakah penerima itu betul betul merasakan manfaatnya? Dipergunakan untuk apa?” kata Puan.
Acara penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) ini dilaksanakan di kantor desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Hadir dalam acara ini Muhadjir Effendy Menko PMK dan Juliari P. Batubara Menteri Sosial.
Bansos tunai untuk warga Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang hari ini diberikan kepada 1.178 orang. Bantuan sosial yang diberikan berupa bantuan langsung tunai (per KK) sebesar Rp600.000, yang khususnya berada di Desa Cikande, Kabupaten Tangerang, Banten.
Puan menekankan agar bantuan pemerintah itu diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu untuk membantu bagaimana mereka itu bisa tetap mempertahankan kelangsungan hidupnya di masa pandemi Covid seperti ini.
“Karena memang ini adalah anggaran untuk mengatasi pemulihan dalam proses pandemi covid sampai nanti bulan Desember. Tiga bulan sudah berjalan, tiga bulan selanjutnya tentu nanti kita evaluasi juga terkait dengan program program bantuan pemerintah ini,” tegasnya.
Satu diantara yang disoroti Ketua DPR adalah mekanisme serta penentuan waktu pemberian bantuan. Ia mencontohkan harusnya ada penentuan tanggal pemberian bantuan di tiap-tiap wilayah.
“Ini menjadi salah satu evaluasi yang nanti saya sampaikan kepada pemerintah. Supaya itu untuk mengurangi penumpukan dan antrean yang tadi katanya bisa sampe 3 jam untuk pencairan bantuan tunainya,” jelas Puan.
Puan menyoroti masih perlunya sosialisasi lebih gencar sehingga tanggal pembagian bantuan sosial yang tidak diketahui warga. Hal itu disadari Puan ketika ia berdialog kepada salah seorang penerima bantuan sosial dari Pemerintah di Desa Cikande itu.
“Terkait tanggal ini penting sekali, agar mereka itu datang bisa tepat tanggal. Tadi saya bertanya tanggal berapa biasanya dapat (bansos) bu? Dia enggak ingat, artinya tanggalnya itu tidak diputuskan,” kata Puan.
Menurut Puan, seharusnya bansos itu bisa ditentukan tanggalnya. Sehingga masyarakat bisa tahu kapan harus datang ke tempat pembagian bansos tepat pada waktunya. Penentuan tanggal juga dapat mengurangi penumpukan orang saat bansos itu dibagikan sehingga potensi penularan virus Corona bisa diminimalisasi.
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah persoalan perbaikan data penerima bantuan. Puan berharap segera ada perbaikan dan sinkronisasi data.
“Kalau masih ada masalah masalah yang kita bisa memahami karena memang pandemi covid ini bukan hanya melanda Indonesia tapi hampir seluruh dunia mengalami hal seperti ini, banyak hal yang harus dilakukan secara cepat untuk tetap bisa menjaga kesehatan dan tentu saja memulihkan ekonomi,” kata dia.
Evaluasi itu, kata Puan, akan disampaikan kepada pemerintah sehingga dapat segera dievaluasi dalam program bansos-bansos berikutnya. Dia berharap adanya evaluasi itu akan ditindaklanjuti pemerintah sehingga pembagian bansos di bulan Juli-September 2020 bisa berjalan lebih baik. (faz/bas/ipg)