Sabtu, 23 November 2024

Konflik Bupati-DPRD Jember, Tito Tunggu Keputusan Gubernur Jatim

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Faida Bupati Jember. Foto : Istimewa

Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri menunggu keputusan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur sebelum mengambil sikap atas konflik Faida Bupati Jember dengan DPRD Kabupaten Jember yang berlarut selama ini.

“Saya mendapat laporan, Gubernur Jatim tanggal 24-26 Juni besok akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap permasalahan ini. Kami di Kemendagri menunggu hasilnya, jika tidak tuntas, baru kami akan melakukan langkah berikutnya,” kata Tito dalam Forum Konsultasi dan Mediasi yang difasilitasi DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/6/2020).

Selain Mendagri dan AA La Nyalla Mahmud Mattalitti Ketua DPD RI, hadir dalam forum tersebut Sultan Baktiar Najamudin Wakil Ketua DPD RI, Slyviana Murni Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Ketua dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Nawardi Senator DPD RI, Bustami Zainudin Senator DPD RI dan sejumlah tokoh masyarakat dari Kabupaten Jember.

Menurut Mendagri, persoalan Kabupaten Jember sebenarnya adalah terkait dengan komunikasi antara kepala daerah dan DPRD sehingga mekanisme check and balance tidak berjalan.

Sementara itu La Nyalla mengatakan forum konsultasi ini digagas dalam rangka mediasi sekaligus mencari jalan keluar yang efektif dan tepat terhadap dinamika politik antara Bupati dan DPRD Kabupaten Jember yang berlarut-larut sehingga menghambat pembangunan daerah.

“Apalagi saat ini dampak pandemi COVID-19 sangat merugikan masyarakat, sudah seharusnya semua pihak diharapkan kompak dan bersinergi agar ekonomi daerah tetap berjalan,” ujar La Nyalla dikutip dari siaran pers, Selasa.

Ditambahkan LaNyalla, pada prinsipnya DPD RI mendukung langkah yang akan diambil Mendagri terkait hal tersebut, mengingat pembangunan di Kabupaten Jember harus tetap berjalan dan kondusif.

“Karena itu, DPD RI melalui Badan Akuntabilitas Publik yang dipimpin Ibu Sylviana Murni mengambil inisiatif untuk mempercepat penyelesaian soal ini supaya tidak terus menerus berlarut,” tandas senator dari daerah pemilihan Jawa Timur itu.

Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi mengungkapkan, permasalahan di Jember yang belum memiliki APBD, serta anggaran COVID-19 Jember yang diputuskan sepihak bupati tanpa rapat dengan DPRD berujung proses hak angket. Selain itu, bupati juga bertindak sepihak memotong pos anggaran dewan cukup signifikan.

“Itu adalah sebagian dari potret ketidakharmonisan antara fungsi pengawasan dan pengelolaan APBD Jember. Karena itu, kami memilih konsultasi dengan DPD RI dan Kemendagri dengan prinsip money follow function. Apalagi rekomendasi dari Kemendagri juga diabaikan oleh Bupati, dan masih banyak lagi, seperti menggunakan APBD tanpa payung hukum dan penyalahgunaan wewenang lainnya, sehingga yang dirugikan adalah rakyat,” ujar Itqon.

Sementara itu, Ahmad Nawardi Senator Jawa Timur menilai apa yang dilakukan Bupati Jember sudah melanggar undang-undang.

“Saya kira hak angket yang dilayangkan oleh DPRD itu sudah selayaknya, saya juga harap Kemendagri dan DPD RI dapat menengahi dan menelaah lebih dalam untuk mencari solusi. Karena saya khawatir konflik ini bisa mengganggu pelaksanaan pilkada di Jember, bahkan bisa mengarah kepada konflik horisontal,” tukasnya.

Sylviana Murni Ketua BAP DPD RI berjanji akan mencari jalan keluar yang objektif dengan meminta Kemendagri bertindak sesuai koridor peraturan perundangan yang berlaku. Bila perlu memanggil terlebih dahulu Bupati Jember Faida, sebelum mengambil keputusan terkait dugaan maladministrasi dan pelayanan publik yang dilakukan Bupati Jember.

“Ini sesuai tugas dan kewenangan kami, BAP DPD RI yang ditugaskan Ketua DPD RI untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut. Bila perlu kami juga akan mengundang Bupati Jember. Jadi bukan hanya Kemendagri yang mengundang. Hal ini perlu dilakukan karena kami harus objektif dalam menjalankan tugas secara kelembagaan sehingga didapatkan keputusan yang diambil atas dasar informasi yang komprehensif,” ujar Sylviana.(ant/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs