Jumat, 22 November 2024

La Nyalla Minta Evaluasi Barang Impor yang Distorsi Produk Dalam Negeri

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti (kanan) berbincang dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, di Jakarta, Kamis (18/6/2020) sedang berbincang mengenai perlunya evaluasi sejumlah barang impor yang berpotensi mendistorsi produk-produk dalam negeri. Foto: Antara

La Nyalla Mahmud Mattaliti Ketua DPD RI meminta pemerintah mengevaluasi kembali sejumlah jenis barang impor yang masuk ke Indonesia dan berpotensi mendistorsi produk-produk dalam negeri.

“Evaluasi barang-barang impor dimaksudkan agar produk dalam negeri bisa bersaing dan mendapat tempat untuk mengisi kebutuhan nasional,” kata LaNyalla seperti dikutip Antara.

Menurutnya, impor barang dan komoditas dari luar negeri menjadi salah satu perhatian DPD-RI, karena selama ini produk impor sudah sangat membanjiri pasar dalam negeri.

“Kami menyerap aspirasi dari daerah dan masukan dari Apindo dan Kadin Indonesia,”  ujarnya.

Ia menjelaskan, perlunya evaluasi barang-barang impor tersebut sudah disampaikan langsung kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Wakil Mendag Jerry Sambuaga dan sejumlah pejabat Kemendag dalam raker pada Kamis (18/6/2020).

Dalam raker tersebut, juga dihadiri unsur DPD RI, tampak hadir Wakil Ketua III DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dan Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin serta Anggota DPD RI asal Riau, Edwin Pratama Putra.

LaNyalla menjelaskan, saat ini terjadi impor besar-besaran alat kesehatan, baik alat pelindung diri (APD) dan masker terkait COVID-19. Sementara di satu sisi, industri dalam negeri juga memproduksi barang serupa.

“Kami di DPD juga mempertanyakan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) yang menyatakan terjadi peningkatan impor sayuran dan buah-buahan. Pertanyaannya, sayur apa yang tidak bisa ditanam di Indonesia?” kata LaNyalla.

Mantan ketua Kadin Jawa Timur itu juga meminta Mendag segera melakukan evaluasi dan koordinasi dengan kementerian terkait, terutama Kemenkes, karena sebagian komoditas alat kesehatan sekarang sudah diproduksi di dalam negeri.

“Bahkan, kampus UGM sudah bisa memproduksi ventilator standar ICU yang sama dengan produk impor, hanya saja masih menunggu izin edar dari Kemenkes. Termasuk sejumlah pabrik tekstil yang sekarang memproduksi baju APD dan masker. Ini harus mendapat prioritas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu,” ujar LaNyalla.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan Mendag terkait keputusan Vietnam dan India yang menghentikan ekspor produk pangan utama mereka.

Sinyal ini harus dimaknai bahwa potensi krisis pangan dunia sudah ada di depan mata menyusul pandemi COVID-19.

“Sebaiknya Kemendag segara koordinasi dengan Bulog dan Kementan untuk melakukan antisipasi fenomena ini. Karena saya secara pribadi sudah menyampaikan kepada Presiden tentang perlunya membangun ketahanan di sektor pangan,” kata La Nyalla.

Atas sejumlah isu hasil serap aspirasi DPD RI tersebut, Mendag Agus Suparmanto menyatakan akan memperhatikan dan menindaklanjutinya.

“Terkait komoditas barang jadi yang menjadi perhatian Apindo dan Kadin Indonesia pasti kami perhatikan. Salah satu opsi yang ditempuh adalah pemberlakuan safeguard, dengan menaikkan bea masuk impor terhadap komoditas tersebut. Sehingga produk dalam negeri terlindungi. Sedangkan terkait impor alat kesehatan terkait COVID-19, yang memang diberi relaksasi pembebasan izin impor, akan dievaluasi per tanggal 30 Juni 2020 mendatang,”  tegas Mendag.

Menurut catatan, sejak Januari hingga April 2020, nilai impor alat kesehatan mencapai 1,1 milyar dolar AS, naik 11,6 persen dibanding periode sama tahun 2019.

Kenaikan ini didominasi empat produk, yakni masker, hand sanitizer, PCR test dan ventilator.

Terkait peningkatan impor sayur dan buah-buahan, dikatakan Mendag, didorong permintaan dari kelas konsumen premium terutama dari kalangan ekspatriat yang belanja di supermarket kelas atas. (ant/rst)

 

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs