Hasil mediasi polisi dengan pihak Mega Auto Finance (MAF) dan lima debitur yang meminta relaksasi pembayaran angsuran akibat Covid-19 di Kantor MAF, Jalan Taman AIS Nasution, Surabaya pada Kamis (18/6/2020) siang, menemui titik terang.
Kompol Anggi Saputra Kapolsek Genteng mengatakan, kedua pihak sepakat untuk mengajukan besaran angsuran baru ke kantor pusat.
“Pihak MAF mengajukan dua opsi. Tapi debitur kan keberatan. Dimintalah dari pihak finance, coba ajukan bapak-bapak (debitur) bisanya berapa. Nanti akan diajukan ke kantor pusat. Tapi coba diajukan lagi. Sudah clear (masalahnya),” kata Kompol Anggi.
Sebelumnya, sempat terjadi kericuhan antara pihak debitur dengan debt collector dari MAF di depan kantor Mega Auto Finance (MAF) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kericuhan berujung pemukulan ini melibatkan sejumlah orang. Menurut saksi, kericuhan bahkan merembet sampai ke sekitar monumen bambu runcing yang ada di Jalan Panglima Soedirman. Sejumlah orang juga diketahui membawa senjata tajam.
Kompol Anggi Saputra Kapolsek Genteng mengatakan, kericuhan ini diduga terjadi akibat miskomunikasi antara pihak debitur dan kreditur. Ia mengaku, sebenarnya permasalahan antara kedua pihak sudah selesai.
“Sebenarnya pihak debitur dan kreditur sudah clear. Sudah ada titik terang. Terkait relaksasi pembayaran angsuran. Sudah clear. Cuman, saya juga gatau gimana kejadiannya, ada miskomunikasi disitu. Sudah kita mediasi. Kita temukan lagi pihak debitur dan kreditur. Sudah clear,” katanya.
Meski begitu, Kompol Anggi mengatakan, terkait insiden pemukulan, ia mempersilahkan yang bersangkutan untuk melapor ke kepolisian. Ia belum merinci siapa-siapa yang terlibat dalam pemukulan ini.
“Pemukulan, ada. Itu kita arahkan untuk lapor ke kepolisian,” ujarnya.
Sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah personel kepolisian masih berjaga di lokasi. Pihak dari MAF juga masih terlihat berjaga di depan kantor. (bas/ang/rst)