Pramono Anung Wibowo Sekretaris Kabinet (Seskab) mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk melakukan reformasi internal.
Menurutnya, ada dua reformasi yang bisa dilakukan, yaitu reformasi sistem birokrasi, dan reformasi anggaran.
Reformasi sistem birokrasi di lingkup aparatur sipil negara (ASN), bertujuan untuk menyederhanakan birokraksi yang berorientasi pada efisiensi dan juga efektivitas.
Sekretaris Kabinet mengungkapkan, sekarang jumlah ASN terlalu banyak. Karena terlalu banyak, Pramono menyebut proses birokrasi terlalu panjang dan bertele-tele, contohnya waktu Presiden akan mengadakan rapat.
Pernyataan itu disampaikan Pramono Anung, siang hari ini, Rabu (17/6/2020), dalam seminar daring bertajuk Pandemi Covid-19 di Mata Aktivis Lintas Generasi.
“Ada peluang pemerintah untuk melakukan reformasi untuk efisiensi dan efektivitas. Contoh, sebelum Covid-19 melanda, waktu Presiden akan mengadakan rapat baik sifatnya terbuka atau tertutup, proses birokrasinya panjang dan bertele-tele karena orang yang terlibat cukup banyak. Dengan adanya Covid-19, kami bisa melakukan reformasi khususnya di internal pemerintahan,” ujarnya.
Pramono mengungkapkan, sistem digitalisasi yang sudah mulai diterapkan, bisa membuat birokrasi di pemerintahan tetap berjalan dengan 50 persen dari total jumlah ASN yang ada sekarang.
“Kalau boleh jujur, sekarang ini birokrasi di pemerintahan bisa berjalan dengan 50 persen total jumlah ASN. Artinya, kita kelebihan terlalu banyak ASN. Dengan digitalisasi, dan berkurangnya birokrasi yang bekerja, ternyata layanan publik pemerintah tetap bisa berjalan, dengan kecepatan yang sedikit berkurang, tidak signifikan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait reformasi anggaran, Sekretaris Kabinet bilang, anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 bisa diambil dari sejumlah pos ASN yang tidak produktif.
Pramono Anung menyebut, antara lain pos anggaran perjalanan dinas, penyelenggaraan rapat, dan belanja barang yang terlalu besar.
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan, pemotongan anggaran dari pos-pos ASN menandakan,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih bisa dioptimalkan.
Sekadar informasi, Pemerintah menganggarkan Rp677,2 triliun untuk penanganan wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Payung hukum anggaran tersebut adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020.(rid/iss)