Sabtu, 23 November 2024

Perusahaan Media Sosial Juga Punya Tanggung Jawab Atas Peredaran Hoaks

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Agus Sudibyo Anggota Dewan Pers dalam acara bincang santai bertopik "Pers Melawan Hoaks" di Pameran Pers Grand City Covex, Jumat (8/2/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Agus Sudibyo Anggota Dewan Pers mengatakan, seharusnya tidak hanya pelaku penyebaran hoaks yang menjadi objek atau subjek hukum.

Menurutnya, perusahaan media sosial tempat hoaks itu beredar seperti Facebook, Twitter, bahkan Google juga menjadi objek hukum dan harus bertanggung jawab atas penyebaran hoaks.

Dalam acara bincang santai bertopik “Pers Melawan Hoaks” di Pameran Pers Grand City Covex bersama Rudiantara Menkominfo, Jumat (8/2/2019),dia mengaku membayangkan ke depan perusahaan-perusahaan itu juga harus bertanggung jawab atas hoaks.

Salah satu caranya, kata dia, dengan menyisihkan sebagian keuntungan mereka untuk melakukan pendidikan dan sosialisasi kepada warganet di Indonesia.

Agus mengatakan, ada tiga pendekatan untuk menangani hoaks.
Pertama, dengan pendekatan struktural melalui pemerintah kepada masyarakat.
Baik dalam hal ketegasan hukum dan lain sebagainya.

Pendekatan jurnalistik yang melibatkan peran penting pers dalam menangkal hoaks. Serta pendekatan kultural dengan menumbuhkan kepedulian masyarakat.

Dia menilai sudah banyak kelompok masyarakat yang peduli akan pentingnya menangkal hoaks ini salah satu yang muncul adalah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

Berbagai kegiatan perlu dilakukan, seperti literasi digital dan media sosial.(den/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs