Ajeng Wira Wati Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya berpendapat, proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan secara bertahap, yakni otomatis dan melalui pendaftaran bisa menimbulkan polemik.
“Kalau saya perhatikan yang kemungkinan terjadi polemik adalah daya tampung SMPN baik di jalur langsung afirmasi dan jalur zonasi tetapi sekarang difasilitasi dengan SKDK (Surat Keterangan Domisili Khusus,red),” katanya pada Minggu (14/6/2020).
Ia menambahkan, misi Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Surabaya adalah memastikan semua anak bisa bersekolah SD dan SMP. Untuk mewujudkan misi ini, lanjut Ajeng, harus disertai ciri modernisasi yaitu administrasi yang baik, disiplin dan transparan.
Penasehat Perempuan Indonesia Raya (PIRA) DPC Gerindra Surabaya ini menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomer 17 tahun 2017, daya tampung siswa untuk masing-masing kelas ditetapkan maksimal 32 siswa diharapkan lebih dimaksimalkan pencapaian kuota pada saat pelaksanaan jalur pertama yaitu afirmasi.
Untuk jalur afirmasi atau mitra warga hanya berkuota 15 persen dari daya tampung SMPN yaitu 3 ribuan siswa dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal ini, kata Ajeng, juga akan menjadi polemik lagi, lantaran tingkat kelulusan siswa SD dari kalangan MBR yang akan melanjutkan jenjang pendidikan ke SMP jumlahnya lebih besar. Belum lagi sekarang ditambah siswa dari warga terdampak Covid-19.
Ajeng kembali menjelaskan, data terakhir saat hearing di Komisi D dengan Dispendik pada 5 Juni lalu, jumlah kelulusan siswa SD dari kalangan MBR yang telah terdaftar sebanyak 8.381 siswa, ditambah 5.500 siswa dari warga terdampak Covid-19. Jika solusinya dialihkan ke SMP Swasta terdekat, maka harus ada kepastian tidak membebani Wali Murid jalur afirmasi.
“Saya usulkan penambahan kuota di jalur mitra warga agar bisa menampung keseluruhan siswa MBR dan warga terdampak Covid-19, supaya benar-benar tidak ada yang putus sekolah. Harapan saya para wali murid terfasilitasi dengan usaha modernisasi Pemkot di proses PPDB, baik secara server mendukung dan informasi proses PPDB dapat menyeluruh. Tujuannya untuk pemerataan agar kedepannya para siswa tetap semangat bersekolah,” kata Ajeng. (bas/tin)